Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Segera Cari Bukti Keterlibatan Ahmad Dahlan dalam Kasus Bansos
Oleh : Roni Ginting
Senin | 09-09-2013 | 12:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam menyatakan akan minindaklanjuti penangangan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Batam, dengan mencari bukti-bukti keterlibatan Wali Kota Ahmad Dahlan dan Sekda Agussahiman.

Keseriusan Kejari Batam dalam mengungkap dugaan keterlibatan Ahmad Dahlan dalam kasus Bansos, merupakan jawaban atas tuntutan massa pemdemo yang menyatakan diri Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum, yang meminta Ahmad Dahlan dan Agussahiman ditangkap atas korupsi dana Bansos, Senin (9/9/2013).

"Tuntutan pendemo akan kita kaji kembali, dan akan kita laporkan kepada pimpinan," kata Dedy Frits Rajagukguk, Kasi Intel Kejari Batam.

Ditambahkan Dedy, di era sekarang siapa saja bisa menyatakan pendapat, asalkan sesuai koridor. Dan untuk menangani suatu perkara, katanya, tidak bisa hanya sebatas omongan, tetap harus berdasar alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Kita akan mencari bukti-bukti (keterlibatan Ahmad Dahlan dan Agussahiman). Kejaksaan akan menindaklanjuti," ujarnya.

Desakan terhadap Kejari Batam untuk menuntaskan kasus Bansos Batam tidak kali ini saja. Dalam catatan BATAMTODAY.COM, Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi (FLPAK) Kota Batam merupakan salah satu LSM pegiat antikorupsi yang getol menyuarakan penuntasan kasus Bansos Batam. Bahkan, bersama 45 LSM di Batam lainnya, Ketua FLPAK Hubertus LD bahkan telah melaporkan langsung kasus Bansos ke KPK di Jakarta pada 2012 lalu.

Aksi demo untuk mendesak pengusutan kasus penyelewengan dana Bansos juga telah disuarakan FLPAK di Kantor Kejari Batam pada Jumat (9/12/2011) silam. Dalam orasinya, Hubertus juga meminta Kejaksaan Negeri Batam agar tegas dalam melakukan pengusutan dugaan keterlibatan Ahmad Dahlan dalam kasus Bansos.

"Tidak mungkin Dahlan selaku Wali Kota Batam tidak mengetahui bertahun-tahun dana Bansos diduga diselewengkan oleh bawahannya. Dan Kejaksaan Negeri Batam juga harus transparan melakukan investigasi adanya keterlibatan Dahlan. Jangan hanya bawahan Dahlan yang dijadikan tumbal oleh Kejaksaan Batam. Ada apa ini dengan Kejaksaan. Setiap Kajari Batam diganti dengan yang baru, terus mentok kasusnya tanpa ada tindak lanjut," ungkap Hubertus.

Selain Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam juga menyerukan hal yang sama. Pengusutan kasus korupsi Bansos merupakan salah satu tuntutan PMII dalam aksi demonya memeringati Hari Pahlawan di Gedung DPRD dan Pemko Batam pada Kamis (10/11/2011) silam.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Batam, yang memulai aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Batam sekitar pukul 09.00 WIB, membentangkan spanduk, poster dan selebaran yang berisikan tuntutan-tuntutan mereka.

Dalam orasinya, Bosar Hasibuan, Koordinator Umum (Kordum) PMII Cabang Batam saat itu mengatakan pihaknya menilai kinerja Pemerintah Kota Batam semakin merosot, bahkan mereka merasakan tidak memiliki pemerintahan di kota ini.

Dari delapan tuntutan yang disuarakan PMII kala itu, pengusutan penyelewengan dana Bansos yang terjadi di Kota Batam menjadi tuntutan utama. "Usut tuntas kasus Bansos di Pemerintahan Kota Batam dan kasus mobil bodong," tegas Bosar.


Editor: Dodo