Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disperindag Sidak Ketersediaan Tabung Elpiji Pertamina
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 20-04-2011 | 16:24 WIB
aaaa.jpg Honda-Batam

Tabung Elpiji - Kadisperindag Pemko Batam, Ahmad Hijazi melihat stok tabung elpiji 12 Kg milik Pertamina yang ada di Depot Pertamina I Batu Ampar (Foto: Idham Ramadhan)

Batam, batamtoday - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Depot Pertamina I Batu Ampar untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kasus pengoplosan elpiji yang terjadi di Batam, Rabu, 20 April 2011.

Sidak yang dipimpin langsung Kepala Dinas Disperindag dan ESDM Pemko Batam, Ahmad Hijazi ini untuk memantau kesiapan tabung elpiji milik Pertamina yang baru didatangkan dari Jakarta awal Januari tahun 2011 sebanyak 70.000 tabung yang dianggarkan untuk ketersedian kuota tabung epiji 12 kilogram di Batam.

"Sidak ini dilakukan untuk memantau kesiapan Pertamina dalam memasarkan tabung elpiji 12 kilogram di Batam," kata Hijazi kepada wartawan.

Hijazi menambahkan, 70.000 tabung elpiji yang didatangkan langsung dari Jakarta ini masuk dalam program Pertamina untuk menghilangkan beredarnya tabung elpiji 12 kilogram eks Singapura yang banyak beredar di Batam saat ini.

Menurut keterangan pihak Pertamina Batam, dari 70.000 tabung elpiji 12 Kg yang masuk awal tahun 2011 lalu, sebanyak 10.000 tabung elpiji 12 Kg telah beredar ke konsumen untuk triwulan pertama ini, sehingga jumlah tabung gas elpiji 12 Kg milik pertamina sekarang beredar di konsumen Batam sebanyak 60.000 tabung elpiji 12 kilogram.

"Tabung elpiji 12 kilogram milik Pertamina yang beredar di konsumen sekitar 60.000 tabung," kata Gunawan, Checker Depot Pertamina I Batu Ampar.

Adapun cara pertamina dalam memasarkan stok tabung elpiji 12 kilogram yang ada saat ini yaitu dengan cara memperbanyak peredaran tabung ke masyarakat melalui agen dan sub agen. Program tersebut yakni dengan memasukkan sebanyak 150 tabung elpiji ke agen dan sub agen resmi yang ditunjuk Pertamina.

Ada sebanyak 24 outlet binaan agen resmi yang ditunjuk Pertamina untuk mendistributorkan tabung elpiji 12 Kg di Batam. Agen-agen inilah yang seterusnya menyalurkan peredaran tabung elpiji milik pertamina ini.

"Biar program ini bisa berjalan dengan baik, kita memberikan reward kepada agen," terangnya.

Namun begitu, lanjut Gunawan, bukan berarti program tersebut tidak ada kendalanya di lapangan, selain masyarakat (konsumen) yang belum sadar tentang manfaat penggunaan tabung gas elpiji milik pertamina juga semakin mempersulit untuk menghilangkan peredaran tabung elpiji eks Singapura.

"Kesadaran konsumen juga turut membuat masalah makin komplet, seharusnya konsumen tidak melihat dari sisi mahalnya tabung, tetapi dari jaminan dan keselamatan juga harus dilihat," jelas Gunawan.

Tabung kosong elpiji 12 Kg milik Pertamina di agen harganya berkisar Rp350-Rp400 ribu, sedangkan untuk pengisian elpiji seharga Rp95 ribu. Untuk total keseluruhan tabung elpiji Pertamina seharga Rp450 ribu dan itu sudah termasuk perawatan tabung bila ada kerusakan dan keselamatan atas penggunaan tabung sendiri jika dipakai oleh konsumen.

Gunawan menjelaskan, seharusnya konsumen sadar bahwa harga yang ditawarkan Pertamina itu sudah menjamin dari sisi keselamatan dan perawatan tabung selama dipakai terus menerus selama dipakai oleh konsumen. Setiap ada kerusakan tabung elpiji langsung diganti oleh Pertamina.

"Jika dihitung-hitung, konsumen lebih diuntungkan dari pada harus mengisi di tempat pengisian gas elpiji ilegal dan belum tentu sisi keselamatanya terjamin," lanjut Gunawan.

Disperindag dan Pertamina juga sudah menemukan cara lain dalam mengurangi peredaran tabung elpiji eks Singapura yang beredar di Batam. Disperindag sudah menunjuk beberapa rekanan kerja untuk membeli tabung eks Singapura di Batam untuk selanjutnya dimusnahkan, sehingga kedepan tidak ada lagi beredar tabung elpiji eks Singapura di Batam.

"Pemusnahan dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk pemerintah, selanjutnya tabung elpiji dibeli perusahaan tersebut dengan kuota harga sesuai ditetapkan," kata Hijazi.

Mengenai kasus pengoplosan elpiji yang dilakukan oleh distributor (Sub agen) PT Vanesh di daerah Pelita, pihak Pertamina menyatakan kalau distributor tersebut tidak termasuk agen resmi yang ditunjuk Pertamina untuk menyalurkan peredaran elpiji di Batam.

Menurutnya tinggal komitmen bersama antar sesama baik itu pemerintah, Pertamina, agen dan juga konsumen dalam menanggapi hal ini. Jika Pertamina dan pemerintah sudah menjalankan program dengan baik tanpa ada kepedulian dari masyarakat (Konsumen) tentang masalah tersebut tentunya akan menjadi sia-sia belaka.

"Kesadaran dari konsumen yang masih lemah yang membuat peredaran tabung elpiji eks Singapura masih banyak di Batam," tegas Hijazi.