Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekspor Timah Wajib Melalui BKDI
Oleh : Redaksi
Sabtu | 31-08-2013 | 19:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia, sebagai negara pengekspor timah terbesar dengan jumlah cadangan di peringkat ke-5 dan jumlah produksi di peringkat ke-2 dunia, mendapatkan fasilitas khusus untuk memperdagangkan komoditas ini.

Kementerian Perdagangan RI pada Jumat kemarin meluncurkan transaksi perdana dan meresmikan bursa timah pada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, pun optimis ini akan membuka jalan Indonesia menjadi penentu harga timah internasional.

"Saya percaya sebagai satu negara produsen timah terbesar, tidak ada alasan Indonesia tidak bisa menjadi price maker, dan tidak ada alasan negara lain yang menjadi price maker-nya," tutur Gita saat acara peluncuran di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Jumat kemarin seperti dilansir dari laman Tambang Today.

Permendag Nomor 32/M-MDAG/PER/6/2013 tentang Ketentuan Ekspor Timah telah memberikan landasan bagi sistem tersebut, karena semua perdagangan timah batangan untuk tujuan ekspor wajib dilakukan melalui bursa ini terhitung sejak 30 Agustus 2013. 

Dengan metode transaksi dan pembentukan harga yang lebih transparan, harga timah Indonesia diharapkan akan dapat menjadi referensi harga timah dunia. Saat ini, London Metal Exchange (LME) masih menjadi kiblat acuan harga timah dunia.

"Peluncuran transaksi fisik timah batangan ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan nilai ekspor timah Indonesia dengan saya saing yang lebih kompetitif," jelas Gita.

Indonesia sendiri memproduksi 800.000 ton biji timah setiap tahunnya, dengan jumlah ekspor mencapai 100.876 ton pada tahun lalu. Dengan tujuan ekspor Singapura, Malaysia, dan Cina, timah dari Indonesia menguasai pangsa pasar dunia hingga 21,1%.

Kondisi tersebut menjadi sebuah keprihatinan ketika Indonesia hanya bisa menurut pada acuan harga timah dari negara lain, yang bahkan beberapa waktu lalu sempat anjlok hingga di bawah US$20 ribu per metrik ton. 

"Lalu kita berencana bagaimana kita bisa menkristalisasi harga timah di Indonesia. Ini nggak ada alasan untuk mengkristalisasi harga timah yang lebih cerah," tegasnya.

Jumlah anggota bursa yang telah siap melakukan transaksi komoditas ini telah mencapai 12 pelaku usaha dari dalam dan luar negeri, meliputi PT Timah (Persero) Tbk, PT Tambang Timah, PT Refined Bangka Tin, PT Mitra Stania Prima, H Co Ltd, Daewoo International Corporation, Gold Matrix Resources, Great Force Trading, Noble Resources International, Purple Products, dan Toyota Tsusho Corporation.

Untuk kontrak yang diperdagangkan meliputi lima jenis kontrak, yang dibedakan berdasarkan batas maksimal kandungan timbal di dalamnya, yaitu TINPB300, TINPB200, TINPB100, TINPB50 dan TIN4NINE. Perdagangan dilakukan dengan satuan per lot sebanyak 5 metrik ton, yang lokasi penyerahannya ditetapkan di 4 pelabuhan, yaitu Muntok, Pangkal Balam, Belitung, dan Kundur.

Ke depan, Menteri Perdagangan juga berharap bahwa tidak hanya produk timah saja yang masuk ke dalam bursa komoditas Indonesia, tetapi semua produk komoditas yang dihasilkan dari bumi Indonesia. Ini akan dapat mendorong Indonesia untuk menjadi penentu harga komoditas-komoditas penting dunia. 

"Kita punya timah, emas, tembaga, sawit. Itu besar kita hasilkan, dan diekspor juga dengan jumlah yang besar," pungkasnya. (*)

sumber: Tambang Today