Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus LKPJ Tinjau Bangunan Pasar Baru
Oleh : alrion
Selasa | 19-04-2011 | 16:30 WIB

Karimun, batamtoday - DPRD Karimun, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun tahun 2010, meninjau pembangunan Pasar Baru di daerah Sei Lakam Karimun. selasa, 19 April 2011.

 

 

Peninjauan ini dilakukan karena pembangunan Pasar Baru bermasalah. Masalahnya adalah karena, pembangunan Pasar Baru itu tidak selesai sesuai jadwal dan sesuai bestek, sehingga Pemda melakukan pemutusan kontrak dan memblackist serta mendenda kontrak tersebut.

Rombongan Pansus DPRD Karimun didampingi tim teknis dari Dinas PU Karimun, ketika melakukan peninjauan di lokasi menemukan beberapa bagian bangunan yang retak-retak, sehingga kontraktor baru yang akan melanjutkan pekerjaan tahap satu itu ragu untuk melanjutkan pekerjaan, karena kuatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut salah seorang anggota Pansus LKPJ, Jamaludin SH, tangga bangunan sudah terlihat retak-retak, demikian juga lantai 2 sudah terlihat retak.

"Yang retak-retak inilah yang harus diperbaiki terlebih dahulu oleh kontraktor yang akan melanjutkan bangunan ini sampai tahap 1 selesai," ujar tim teknis Dinas PU kepada Jamaluddin didampingi kontraktor baru yang akan melanjutkan pembangunan Pasar Baru terseebut.  Dan Jamaluddin nampaknya memahami persoalan yang ada.

Namun demikian, dia meminta agar pengerjaan bangunan tersebut agar dihentikan terlebih dahulu, ada hal-hal teknis yang harus dikaji dulu, dan juga ada hal-hal non teknis, seperti masalah anggran, yang harus dihitung benar dan pas, kata dia.

Jamaluddin kepada batamtoday menyesalkan cara kerja kontraktor pertama yang dinilainya amatir. Dan dia berharap kontraktor kedua dapat menyelesaikan proyek ini dengan baik, karena Pasar Baru ini akan menjadi pusat pasar di kabupaten Karimun.