Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Raup Suara Terbanyak, Ropaun Rambe Kembali Pimpin Peradin 2013-2018
Oleh : Surya Irawan
Kamis | 29-08-2013 | 18:06 WIB
ketua_peradin.jpg Honda-Batam
Ropaun Rambe terpilih kembali sebagai Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) periode 2013-2018.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ropaun Rambe terpilih kembali sebagai Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) periode 2013-2018 setelah berhasil meraup suara sebanyak 116 suara dari 171 peserta yang berhak memberikan suara dalam Kongres Peradin ke-VIII di Ciputra Hotel, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Sempat terjadi ketegangan ketika hendak memilih ketua sidang. Ada beberapa opsi ditawarkan agar pimpinan sidang berdasarkan suara terbanyak, dan opsi lain dipilih tiga orang. Masing-masing mewakili Indonesia Bagian Barat, Indonesia Bagian Tengah, dan Indonesia Bagian Timur. Opsi ini kurang bisa diterima, karen tiap daerah memiliki hak yang sama sesuai AD/ART dalam organisasi Peradin

Namun ada usulan agar tiap daerah menuliskan perwakilan untuk duduk sebagai pimpinan sidang, dan diperoleh lima orang, yang disetujui peserta. Setelah pimpinan sidang terpilih, muncul persoalan baru ketika membahas tata tertib-namun lagi-lagi terselesaikan dengan baik.

Usai membahas tata tertib, maka pemilihan ketua tim formatur, dan ketua tim formatur sekaligus dapat ditetapkan sebagai Ketua Umum Peradin.

Nama-nama yang muncul adalah Ropaun Rambe, Bahder Johar, Halim, S.Tambunan, dan Paskalina. Peserta diberi kertas kosong untuk menulis nama yang dianggap layak untuk menjadi ketua tim formatur, yang cikal bakal Ketua Umum Peradin .

Perhitungan suara dimulai, dan nama pertama disebut Ropaun sampai hitungan ke 10, yang diselingi nama Bahder satu suara, kemudian muncul lagi nama Ropaun. Meski diselingu nama lain, tak lebih dari satu atau dua suara. "Ropaun Rambe, Yes!," di salah satu kertas suara yang dihitung panitia disaksikan lima perwakilan daerah.

Hingga akhir perhitungan suara, Ropaun Rambe meraih 116 suara, Bahder Johar 4 suara, Halim 3 suara, S Tambunan 5 suara, dan Paskalina 8 suara.

"Saya terharu," kata Ropaun Rambe sambil menangis ketika diberi kesempatan menyampaikan sambutannya. Ia terharu karena pemilihan yang demokratis, dan tidak ada sogok-sogokan untuk jadi Ketua Umum. Bahkan peserta dibebani oleh biaya-biaya agar bisa hadir di Kongres ini.

Ia berharap agar advokat yang tergabung dalam organisasi Peradin tidak ikut terhanyut oleh tindak pidana korupsi, dan menghindari yang berkaitan dengan narkotika atau narkoba. "Komitmen kita, basmi korupsi dan berantas hal-hal menyangkut narkoba," kata Ropaun Rambe yang disambut tepuk tangan peserta.

Dan berharap anggota Peradin menegakkan hukum secara benar, dan berpihak pada orang tak punya, khususnya dalam hal keuangan. Peradin, kata Ropaun, telah memiliki legalitas yang jelas. Oleh sebab itu, bagi advokat Peradin tak ragu-ragu dalam menjalankan tugas sebagai pengacara, karena dilindungi Undang-Undang.

Editor: Dodo