Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Pertamina Tanjunguban Tak Bisa Batalkan Larangan Akses Publik ke Lokasi Perusahaan
Oleh : Arjo
Rabu | 28-08-2013 | 14:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepala Pertamina Tanjunguban, Guntur Mewengkang, tak bisa memutuskan terkait pembatasan akses kawasan Pertamina oleh masyarakat umum. Guntur berjanji akan menyampaikan keluhan masyarakat ke pimpinan PT Pertamina di Jakarta.

"Kita tidak pernah berkeinginan untuk membatasi apalagi membuat permusuhan dengan masyarakat. Tapi memang adanya aturan dari top manajemen seperti itu," kata Guntur, saat menemui perwakilan masyarakat di Bintan Utara di aula Pertamina, Rabu (28/8/2013).

Kendati tak bisa berbuat banyak, namun Kepala LPG Pertamina Tanjunguban, Herry S, mengakui adanya kesalahan pada manajemen Pertamina Tanjunguban kKarena tidak mensosialisasikan pembatasan tersebut terlebih dahulu.

Sementara, Raja Ali Akbar, tokoh masyarakat Bintan Utara, mengharapkan pembatasan itu tidak dilakukan serta merta. "Kalau memang aturan mau ditegakkan, jangan serta merta dan perlu dilakukan sosialisasi sehingga masyarakat tidak merasa kaget dan resah," katanya.

Raja Ali memaparkan, 80 persen penduduk yang bermukim di wilayah Bintan Utara merupakan keturunan pensiunan Pertamina. Di dalam areal tersebut juga terdapat fasiltas umum seperti kantor Syahbandar, sejumlah sekolah dan taman pemakaman.

"Yang mengagetkan masyarakat, setiap ada pergantian kepala maka aturan pun berbeda. Tetapi kali ini dianggap terlalu berlebihan karena sejak berdirinya Pertamina sekitar 100 tahun lalu, kebijakan seperti ini belum pernah terjadi," tegasnya.

Sementara, Heryanto, tokoh pemuda, justru mempertanyakan masalah limbah dari Pertamina yang selama ini terkesan tidak pernah tersentuh oleh hukum dan sebaliknya masyarakat yang menjadi korban tidak pernah mendapatkan kompensasi.

"Yang dirasakan oleh warga sekitar  adalah limbah dan bau yang tidak sedap. Itu juga selayaknya menjadi pertimbangan bagi manajemen Pertamina di Jakarta," paparnya.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol I Dewa Nyoman, yang turut hadir dalam pertemuan, mengakui, penegakan aturan dimana Pertamina selaku pendistribusi BBM dan LPG secara nasional memang mesti ditingkatkan. Namun, katanya, aturan itu mesti disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan agar bisa berjalan maksimal. (*)

Editor: Dodo