Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Pompong Tanpa Nama Ditegah Patroli Bea dan Cukai Khusus Kepri
Oleh : alrion
Senin | 18-04-2011 | 16:17 WIB
kapal_kayu.JPG Honda-Batam

Tiga pompong tanpa nama, yang berhasil ditegah Patroli Bea Dan Cukai Khusus Kepri pada 16 April lalu di perairan Ransang.

Karimun, batamtoday - Tiga pompong tanpa nama ditegah patroli Bea dan Cukai (BC) Khusus Kepri dengan menggunakan Kapal Patroli BC 7006 karena memuat ribuan meter kubik kayu bakau tanpa dilengkapi dokumen pada 16 April lalu di perairan Ransang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.

"Kapal-kapal itu kami amankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Andi Pramono, Kasi Penindakan Kanwilsus Bea dan Cukai Kepri,kepada Batamtoday, Senin, 18 April 2011.

Andi membenarkan penegahan ketiga unit pompong tanpa nama itu bermuatan jenis kayu bakau tetapi belum dihitung jumlahnya, sehingga pihaknya belum dapat memberikan keterangan detail jumlah katu bakau yang diamankan.

Namun saat batamtoday mencoba melakukan pengecekan ke ketiga pompong itu, jumlah kayu bakau itu diperkirakan mencapai ribuan meter kubik.

"Tiga nahkoda pompong yakni Afrizal, Amizar dan Madali saat ini sudah kami amankan," kata Andi.

Sedangkan ketiga pompong tanpa nama juga ikut diamankan dan kini disandarkan di dermaga Kantor Wilayah Khusus Bea dan Cukai Kepri di Tanjung Balai Karimun.