Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Terlibat Curanmor, Polisi Militer Bekuk Dua Anggota TNI Aktif
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 23-08-2013 | 22:07 WIB
curanmor_pecatan_tentara.jpg Honda-Batam
Tersangka HS saat digelandang di Mapolres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diduga terlibat dan ikut serta dalam pencuriaan sepeda motor yang melibatkan mantan anggota TNI, dua anggota TNI aktif dibekuk Polisi Militer (PM) TNI di Tanjungpinang.

Penangkapan kedua oknum TNI ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan oknum TNI desersi berinisial HS, yang mengaku menjual motor hasil curiannya melalui dua oknum TNI tersebut.

"Dua anggota, bersama barang bukti, saat ini sudah diamankan di PM-TNI," ujar angota TNI yang namanya enggan disebutkan.

Kedua oknum TNI yang berhasil ditangkap itu berinisial B dan M. Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.

Dari tangan kedua oknum tersebut PM juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, yaitu Suzuki Satria FU BP 5644 BI, Yamaha Mio Sporty BP 2480 TI, dan Yamaha V-Ixion BP 5238 BK. 

"Mereka diduga ikut terlibat, tapi belum tahu sejauh mana keterlibatannya," papar anggota tersebut.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap sindikat curanmor dan membekuk satu pelaku pencurian sepeda motor berinisial Hs yang merupakan mantan atau disersi TNI-AD berpangkat Pratu, dan satu orang penadah barang curian tersebut yang merupakan oknum polisi aktif. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian, mengatakan, kedua pelaku ini telah berhasil melakukan pencuriaan sejumlah sepeda motor di Tanjungpinang dan Batam. Atas perbutannya, oknum polisi dan mantan TNI yang telah disersi tersebut dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor: Dodo