Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelper Digerebek, Jhoni Fakkun Dikabarkan Datangi Mabes Polri
Oleh : Ali
Jum'at | 23-08-2013 | 17:28 WIB
joni-fakun.jpg Honda-Batam
Jhoni Fakun (tengah) saat mendatangi Mapolda Kepri beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jhoni Fakkun, pemilik lokasi area gelanggang permainan (gelper) Game Zone, lantai II Nagoya Hill, dikabarkan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pascapenggrebekan gelper miliknya itu oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

Dikabarkan, kedatangannya ke Mabes Polri guna memetieskan kasusnya perjudian berkedok gelper yang sedang dihadapinya.

"Kita masih menunggu dia (Jhoni Fakkun) balik ke Batam dari Jakarta. Sekarang dia lagi sibuk keliling Bareskrim Mabes Polri untuk cari bantuan. Sampai dia di Batam, langsung diamankan," kata sumber di Mapolda Kepri kepada wartawan, Jumat (23/8/2013).

Ditambahkan sumber, pada saat penggerebekan, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp300 ribu dari dalam laci kasir Game Zone. Selain mengamankan uang tunai tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan 13 orang pihak pengelola dan pemain.

"Diantanya 3 orang pengelola Game Zone sudah ditetapkan sebagai tersangka Ir (Kasir) Sl (Wasit) dan satu orang sekuriti. Sekuriti inilah yang berperan menjembatani pemain untuk menukarkan hadiah dalam bentuk uang," katanya kembali.

Dia menjelaskan, sekuriti Game Zone ini berperan memantau permainan yang sedang berlangsung. Pada saat ada pemain yang menang, sekuriti ini menawarkan pertukaran karcis dengan uang.

Pengamatan di gedung Ditreskrimum Polda Kepri, Megawani, SH, salah seorang pengacara yang memperoleh kuasa dari ketiga tersangka terlihat mendatangi Mapolda Kepri mengajukan penangguhan penahanan.

"Tadi kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan untuk ketiganya. Tapi tidak direspons," kata sumber tersebut.

Selain ketiganya sudah mendekam di tahanan Mapolda Kepri, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah lagi tersangka yang merupakan pemilik Game Zone dan 10 orang yang masih berstatus sebagai saksi. Ditreskrimum Polda Kepri saat ini tengah mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengembangkan kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya termasuk pemilik gelper (Jhoni Fakkun). Tapi kita dalami perkaranya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo.

Editor: Dodo