Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditreskrimum Polda Kepri Bidik Pemilik Game Zone
Oleh : Ali
Rabu | 21-08-2013 | 18:54 WIB
joni-fakun1.jpg Honda-Batam
Jhoni Fakun (tengah) saat mendatangi Polda Kepri beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) Game Zone, Polda Kepri juga masih membidik Jhoni Fakun, yang notabene merupakan pemilik dan penanggung jawab arena gelper yang terletak di lantai 2, Nagoya Hil itul.

Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Cahyono Wibowo kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/08/2013). "Kita masih mencari alat buktinya. Sementara ini kita masih memeriksa dari alat- alat bukti yang ada," katanyA lagi," kata Cahyono Wibowo.

Disinggung banyaknya pemilik gelper menggunakan nama orang lain untuk mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Kota Batam hingga ada hambatan dalam penyidikan untuk menjerat pemilik Gelper, Cahyono menegaskan, tidak akan menghambat dalam penyidikan pihaknya untuk menyeret Jhoni Fakun.

"Meski demikian, tetapi yang memiliki peran aktif di gelper tersebut selama ini siapa? Dialah yang akan bertanggung jawab," tegasnya.

Pantauan di lapangan, semenjak dilakukan penggerebekan pada pekan lalu, Jhoni Fakun hilang dari peredaran.

Editor: Dodo