Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Divonis, Gatot Winoto Terlihat Tegar
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-08-2013 | 18:33 WIB
putusan_gatot.jpg Honda-Batam
Gatot Winoto meninggalkan ruang sidang usai pembacaan putusan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati sedih karena divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, mantan Plt Sekdako Tanjungpinang, Gatot Winoto, terlihat tetap tegar.

Usai mendengarkan putusan hukumnya, dia langsung melaksanakan shalat di mushala Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/8/2013). "Shalat dulu ya," kata Gatot pada sejumlah wartawan usai menjalani persidangan.

Ditanya pendapatnya mengenai vonis 3 tahun yang dijatuhkan majelis hakim, Gatot tidak mau berkomentar dan meminta wartawan untuk menanyakan hal itu kepada kuasa hukumnya, Iwan Kusuma Putra.

"Saya tidak bisa mengomentari, tanyakan ke kuasa hukum saya saja ya," ujarnya.

Sementara, isteri Gatot yang terlihat mendampinginya mengaku sangat sedih dan mengatakan putusan majelis hakim terhadap suaminya sangat tidak adil.

"Suami saya kan terbukti tidak ada gunakan uang itu, dan orang yang dinyatakan bersalah dan dihukum 3 tahun itu adalah penjahat dan di Tanjungpinang semua orang tahu kalau suami saya bukan penjahat dan hanya korban dari kepentingan orang," kata isteri Gatot.

Editor: Dodo