Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Depan, Tes CPNS Wajib Gunakan CAT
Oleh : Redaksi
Selasa | 20-08-2013 | 18:46 WIB
CPNS-CAT-Computer-Assisted-Test.jpg Honda-Batam
Alur pelaksanaan CAT CPNS. (sumber: BKN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelaksanaan tes CPNS dari jalur pelamar umum tahun 2014 akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Pemerintah daerah diminta menyiapkan sarana dalam rangka mengukung pelaksanaan sistem CAT tersebut.

"Tahun 2014 sudah wajib menggunakan sistem CAT, karena sistem ini menjamin pelaksanaan seleksi CPNS yang kompetitif, obyektif, transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar, di Jakarta, seperti dilansir laman kementerian, Selasa. 

Meski demikian, imbuhnya, dari hasil rapat koordinasi pengadaan CPNS tahun 2013 yang diselenggarakan di Jakarta, 18 Juli 2013, disepakati bahwa pelaksanaan seleksi CPNS dari pelamar umum tahun 2013 dilakukan secara kombinasi, yakni dapat dengan sistem CAT atau dengan sistem LJK.

Saat ini sudah ada 19 instansi yang berencana menerapkan sistem CAT. Hal ini, katanya, merupakan langkah yang menggembirakan, dan patut diikuti instansi lain. Apalagi  penerapan sistem CAT itu sendiri sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. 

"Terlebih saat ini seluruh instansi pemerintah sudah menggunakan computer, serta menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan kondisi seperti itu, secara teknis tidak akan sulit," jelasnya.

Sistem CAT CPNS, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

Sistem CAT CPNS sendiri merupakan suatu program komputer yang diciptakan khusus kebutuhan seleksi CPNS. Soal-soal CPNS yang berbentuk pilihan ganda disajikan dalam bentuk program komputer dan proses seleksi bisa dilakukan cukup melalui layar komputer dengan instruksi-instruksi khusus. 

Soal dan kunci jawaban telah tersimpan dalam database komputer. Tes dilakukan melalui komputer dan penilaiannya diprogram otomatis. Artinya, nilai akan tampil secara otomatis sesuai dengan jumlah jawaban yang benar sehingga lebih objektif.

Pada seleksi CAT, akan terdapat standar nilai yang harus dicapai peserta ujian agar bisa dikatakan lulus. Bagaimana pengaturan nilai standar kelulusan (passing grade) ini selanjutnya akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Setiap pelamar CPNS bisa tiap hari mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) lewat sistem CAT. Dari situ bisa diketahui apakah yang bersangkutan layak atau tidak karena hasilnya bisa langsung diketahui. Pelamar juga bisa mengantongi sertifikat kompetensi. (*)

Editor: Dodo