Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FBI dan Polisi Tahan Pengelola Situs Judi Poker
Oleh : Redaksi/Andri
Minggu | 17-04-2011 | 17:57 WIB

NewYork, batamtoday - Pihak berwajib Amerika Serikat (AS) bersama dengan Federal Bureau Investigation (FBI) menahan sejumlah tersangka yang mengelola situs judi poker.

Tersangka yang berjumlah 11 orang tersebut ditahan karena dianggap melakukan penipuan, pencucian uang dan perjudian ilegal. Dalam catatanya, FBI menangkap perusahaan kakap yang terdiri dari, Absolute Poker, Full Tilt Poker dan PokerStats. Pemerintah juga menyita 5 domain internet yang berhubungan dengan perusahaan bersangkutan.

"Mereka kami tahan karena mengelabaui pihak bank mengenai bisnis mereka. Kemudian, beberapa tersangka mengetahui bahwa beberapa bank mau mengabaikan hukum jika dibayar," tukas Janice Fedarcyk, asisten direktur di FBI, seperti dilansir Information Week, Minggu 17 April 2011.

Kendati sebagai negara bebas, perjudian internet dinyatakan ilegal di AS sejak tahun 2006. Namun judi poker online tetaplah industri bernilai miliaran dollar, di mana para perusahaan melakukan berbagai cara untuk mengelebaui hukum.

Tersangka yang diciduk berasal dari berbagai negara, termasuk Kanada dan Israel. Kebanyakan juga tinggal di luar AS, sehingga proses hukum akan juga melibatkan otoritas negara lain.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman 5 tahun untuk judi internet ilegal, 20 tahun untuk pencucian uang dan 30 tahun untuk penipuan bank.