Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Sempat Jual Motor Curian, Rony Ditangkap Anggota Polsek Batuaji
Oleh : Berton Siregar
Senin | 19-08-2013 | 16:19 WIB
roni_curanmor.jpg Honda-Batam
Rony, pelaku curanmor yang dibekuk anggota Polsek Batuaji.

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya pemberitaan tentang hilangnya kendaraan roda dua di wilayah Polsek Batuaji, yang akhir-akhir ini menghantui pemilik kendaraan roda dua jenis tertentu, membuat Polsek di bawah pimpinan Kompol Ardiyanto harus bekerja keras.

Kerja keras tersebut berbuah hasil, terbukti pada Minggu (18/8/2013) kemarin saat Rony (24), warga permukiman depan Perum KTU Sagulung yang menjadi pelaku pencurian kendaraan roda dua berhasil ditangkap di kediaman temannya, Perum Puskopkar Batuaji.

Pelaku yang mengaku mencuri kendaraan motor jenis Supra pada Juli lalu, dari Tanjunguncang. Pria pengangguran tersebut beraksi  di Ruli depan Pluto, dimana kendaraan tersebut sebelumnya diparkirkan di teras rumah korban.

"Saya curi jam 03.00 pagi, bang. Belum sempat saya jual karena keburu tertangkap," kata Rony di Polsek Batuaji, Senin (19/8/2013).

Sementara itu, Ardiyanto menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, berawal dari pengakuan pemilik kendaraan tersebut pada Minggu pagi. Korban mengatakan ke salah seorang anggota Buser Polsek Batuaji, bahwa kendaraannya hilang pada 6 Juli lalu, namun belum membuat laporan kehilangan.

Mendapat laporan itu, anggota Polsek Batuaji langsung mengembangkannya, termasuk ciri-ciri pelaku yang terakhir datang ke rumah korban.

"Pelaku ternyata residivis, dengan kasus curas, dan kali ini kita tangkap dengan kasus curat, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun" katanya.

Editor: Dodo