Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Rutan Klas IIB Karimun, Bupati Peluk dan Cium Tersangka Dana Hibah KPU
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 17-08-2013 | 16:22 WIB
17-8_remisi_karimun.jpg Honda-Batam
Bupati Nurdin Basirun menyerahkan surat remisi pada napi di Rutan Klas IIB Karimun.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Begitu terharunya tersangka kasus korupsi dana hibah KPU Karimun yang juga sekaligus mantan Plt Ketua KPU, Risdiansyah ketika dirinya dikunjungi Bupati Karimun, Nurdin Basirun ke dalam selnya di Blok B (Blok Narkoba), usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 68 di dalam Rutan Klas IIB Tanjung Balai Karimun tersebut, Sabtu (17/8/2013).

Tetesan air mata tak kuasa dibendungnya, di saat orang nomor 1 di Karimun itu, memeluk dirinya dan mencium pipinya sembari memberi pesan agar dirinya lebih bersabar menjalani masa hukumannya tersebut. "Sabar ya," ujar Nurdin kepada dirinya yang dijawab dengan anggukan saja.

Bahkan, tidak satu patah katapun yang terlontar dari bibir mantan Ketua KPU Karimun ini, saat dipertanyakan kondisi kasus yang telah menjeratnya. Hanya acungan jempol yang diberikannya dari balik jeruji besi, sambil sesekali menyeka air mata yang jatuh dari bola matanya yang sembab.

Sebelumnya, Bupati Karimun Nurdin Basirun selaku pemimpin Upacara HUT RI ke-68 di Rutan klas II B Tanjungbalai Karimun itu membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian remisi dan langkah memajukan rutan di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, secara simbolis Bupati Nurdin memberikan surat remisi tersebut kepada 6 orang napi, yang langsung mendapatkan surat bebas dari Rutan Kls II B TBK yang diikuti unsur FKPD Karimun, sembari memberikan ucapan selamat.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B TBK, Haswen Hasan, Bc.IP,SH,MH menjelaskan bahwa dari rincian data remisi 17 Agustus, berdasarkan besaran perolehan yang mendapatkan remisi 1 bulan berjumlah 53 orang. Sedangkan yang mendapatkan remisi 2 bulan berjumlah 50 orang. Kemudian yang mendapatkan remisi 3 bulan berjumlah 17 orang dan yang mendapatkan remisi 4 bulan berjumlah 1 orang. Sehingga total keseluruhan yang mendapat remisi 17 Agustus berjumlah 121 orang.

"Berdasarkan jenis kelamin, jumlah pria yang mendapat remisi 116 orang dan wanita 5 orang. Sedangkan yang bebas langsung berjumlah 6 orang," terangnya singkat.

Editor: Dodo