Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Diperpanjang Tiga Hari
Oleh : Redaksi
Kamis | 15-08-2013 | 19:23 WIB
arus balik km kelud.jpg Honda-Batam
Arus balik menggunakan KM Kelud di Pelabuhan Domestik Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah memutuskan masa penyelenggaraan angkutan lebaran 1434 diperpanjang sampai tiga hari. Dengan keputusan tersebut, maka penyelenggaraan angkutan lebaran 1434 yang telah dimulai pada Kamis 1 Agustus 2013 lalu, dan rencana semula  berakhir pada  Jumat 16 Agustus besok, diperpanjang hingga Senin 19 Agustus 2013.


Demikian disampaikan pemerintah dalam pernyataan tertulis melalui Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kamis (15/8/2013). Keputusan memperpanjang masa penyelenggaraan angkutan lebaran ini didasarkan evaluasi yang menunjukkan masih terdapatnya kemungkinan arus balik lebaran yang terjadi baik di moda transportasi darat, kereta api, laut maupun udara hingga tanggal 17 – 18 Agustus 2013. 

"Kemungkinan masih adanya arus balik tersebut mengingat untuk liburan lebaran anak sekolah kali ini umumnya berakhir pada tanggal 17 Agustus 2013 besok," tulis pernyataan tersebut. 

Seperti diketahui, pada tahun ini memang terdapat penyebaran arus balik karena terdapat perbedaan waktu akhir masa liburan lebaran. Bagi kalangan PNS misalnya, cuti bersama dilaksanakan mulai 5 Agustus dan pada 12 Agustus sudah kembali berkantor seperti biasa. Sementara untuk kalangan swasta sebagian besar libur lebaran berakhir pada Rabu, 14 Agustus 2013.
 
Dengan adanya perpanjangan masa penyelenggaraan angkutan lebaran ini maka seluruh unit-unit yang terkait dengan penyelenggaraan angkutan lebaran hingga di daerah-daerah masih berfungsi sampai tanggal 19 Agustus 2013 nanti. Demikian pula Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu yang berada di Kantor Kementerian Perhubungan tetap berfungsi seperti biasa hingga 19 Agustus 2013, dan direncanakan baru akan ditutup pada tanggal 20 Agustus 2013. (*)

Editor: Dodo