Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kuota Solar untuk Anambas Dipotong 10 Persen
Oleh : Emmi Wati
Selasa | 13-08-2013 | 18:02 WIB
solar11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TAREMPA, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meminta agar pemotongan kuota bahan bakar minyak jenis solar yang dilakukan oleh pemerintah pusat agar dibatalkan, mengingat kabupaten ini merupakan 98 persen lautan sangat membutuhkan solar sebagai bahan bakar untuk transportasi nelayan dan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyurati Pertamina untuk meminta dispensasi. Surat yang dikirim melalui Bagian Perekonomian tersebut dimaksudkan agar Kepulauan Anambas mendapat pertimbangan agar tidak terkena pemotongan kuota Solar seperti kabupaten/kota lain di Indonesia.

"Harusnya alokasi BBM untuk Anambas itu 722 ton per bulan dengan rincian premium 230 ton, solar 370 ton dan 122 ton minyak tanah. Tapi mengacu kepada kebijaksanaan pusat, jatah solar kita terpaksa harus dipotong sebesar 10 persen. Tapi kita sedang mengusahakan agar untuk Kepulauan Anambas diberikan pertimbangan agar jatah solarnya tidak dipotong," jelas Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kabupaten Kepulauan Anambas, Eka Saputra kepada wartawan, Selasa (13/8/2013).

Eka menambahkan, pemotongan jatah kuota solar tersebut tentunya akan berdampak kepada perekonomian masyarakat di Kepulauan Anambas yang mayoritas penduduknya masih menggantungkan kehidupan mereka di laut. Pasalnya solar masih menjadi kebutuhan pokok nelayan Anambas untuk menghidupkan mesin kapal mereka untuk pergi mencari ikan.

Kendati untuk memenuhi kebutuhan nelayan akan Solar, Kepulauan Anambas telah memiliki  Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) yang berada di Antang, namun sangat disayangkan hingga hari ini SPDN yang dimaksud belum bisa beroperasi.

"Memang ada solar 75 ton milik SPDN Antang, tapi sampai sekarang SPDN tersebut belum beroperasi. Alasan inilah yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat agar kuota solar kita tidak dikurangi dan meminta agar dikembalikan kepada kuota semula 370 ton perbulannya," kata Eka.

Seperti diketahui, dengan pemotongan jatah kuota Solar Bersubsidi tersebut  maka masing-masing Agen Premium Minyak Solar (APMS) yang ada di Anambas, yaitu APMS Putra Bersaudara, yang awalnya mendapatkan jatah 100 ton solar, menjadi 90 ton. Sementara APMS Air Sena Jaya, yang awalnya mendapatkan jatah 270 ton dikurangi menjadi 243 ton.

Eka juga menambahkan, kuota yang telah ada saat ini masih belum tentu cukup karena banyaknya penambahan kapal nelayan dan kebutuhan untuk listrik desa yang menggunakan genset. Bahan bakar minyak solar merupakan kebutuhan masyarakat yang tidak dikurangi bahkan Pemkab akan tetap menyediakan dana cadangan dengan membeli minyak industri dan menjualnya kepada masyarakat dengan harga subsidi.

"Kita takutkan nanti akan ada krisis sosial karena bahan bakar solar merupakan kebutuhan yang vital terutama untuk nelayan. Palagi jika sampai terjadi gejolak tentunya akan berpengaruh kepada perekonomian masyarakat dan tentunya hal ini perlu kita antisipasi terlebih dahulu. Memang peningkatan jumlah speed dan pompong nelayan untuk wilayah Anambas cukup signifikan oleh karena itu solar kita upayakan harus tetap memenuhi kuota yang sebelumnya dan kita berharap pemerintah pusat mengerti akan kondisi yang kita alami sebagai daerah kepulauan," kata Eka.

Editor: Dodo