Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Belum Terima Data HPL Teralokasi
Oleh : Andri Arianto
Jum'at | 15-04-2011 | 12:06 WIB

Batam, batamtoday - Tim pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga kini terhambat membahas invetaris potensi PBB, sebab data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam belum diterima DPRD.

Demikian dikemukakan Riki Indrakari, anggota Tim Pansus kepada batamtoday saat dihubungi, Jum'at 15 April 2011 di Batam Center. Baginya data HPL sangat penting untuk memastikan jumlah potensi PBB di Batam, khususnya terkait alokasi lahan terhadap industri galangan kapal dan kawasan industri manufaktur lainnya.

"Kita masih menunggu data itu dari BP Batam, mudah-mudahan dalam waktu dekat datang biar tidak terlalu lama masa pengesahan," kata Riki.

Sejauh ini, tim pansus telah menginventarisir 26 kawasan industri galangan kapal dan 19 kawasan industri manufaktur. Untuk menentukan potensi pendapatannya, tentu kata Riki harus mengacu pada batasan-batasan alokasi lahan yang diberikan BP Batam dan bahan itu terdapat secara rinci dalam HPL.

Dalam ringkasan Daftar Invetarisir Masalah (DIM) yang terserap tim pansus untuk masalah PBB ini, lanjut Riki, utamanya harus mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan konsultasi bagi masyarakat. Tidak itu saja, pansus juga akan coba mengoptimalkan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk membantu kegiatan administrasi pemerintah soal PBB ini.

"Mereka (RT/RW) harus dilibatkan agar program berjalan dengan baik," ujar Riki.