Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Batam Masih Bungkam Soal Minuman Beralkohol

BPOM Kepri: Obat Selundupan Diduga Mengandung Sibutramine
Oleh : Ali
Kamis | 14-04-2011 | 15:20 WIB

Batam, batamtoday - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri mengatakan pihaknya hanya mendapatkan sampel obat dari pihak KPU Bea dan Cukai Batam, terkait penangkapan ribuan botol minuman beralkohol (mikol) dan juga obat-obatan, pada Rabu 6 April 2011 lalu.

"Kami hanya menanggani sempel obat-obatan yang diserahkan pihak Bea dan Cukai Batam," ujar Kepala BPOM Kepri, I Gede Nyoman Suwandi kepada batamtoday, Kamis 2011.

Nyoman menjelaskan, obat-obatan itu diduga mengandung bahan Sibutramine, dan pihaknya tengah melakukan uji di Laboratorium BPOM Kepri. namun Nyoman tidak menyebut jenis dan merk obat-obat tersebut.

"Kami masih menunggu hasil dari lap," ujar Nyoman.

"Kami hanya menanggani sempel obat-obatan yang diserahkan pihak BC," ujar I Gede Nyoman Suwandi kepada batamtoday, Kamis 2011.

Sibutarmine adalah zat kimia yang terdapat pada obat yang oleh BPOM telah ditarik dari pasaran dan dilarang peredaranya, dan biasanya terdapat pada jenis obat penurun berat badan atau obat diet,  Lewat penelitian diketahui dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kadiovaskular atau penyakit jantung.

Sementara itu, Iwan Agung, Kasi Informasi Bea dan Cukai Tipe B, masih bungkamp perihal tangkapan ribuan botol Mikol yang diduga milik salah satu importir di pelabuhan Beton Sekupang, Ida Pasaribu. Telpon genggam Iwan ketika dihubungi tidak diangkat demikian juga pesan singkat yang ditujukan ke telpon genggamnya juga tidak dibelas.

Pemberitaan batamtoday sebelumnya, Iwan Agung mengatakan, pihaknya masih belum mau memberikan informasi tentang penangkapan ribuan botol Mikol dan obat-obatan yang diduga milik importir tersebut.

"Nanti-nantinya ajalah kalau untuk itu," ujarnya singkat.