Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rika Resmi Gantikan Jamal di DPRD Kota Tanjungpinang
Oleh : Agus
Senin | 29-07-2013 | 17:29 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rika Adrian SH, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, menggantikan rekan satu partainya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jamal Adi Susanto, dalam Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Tanjungpinang yang mengagendakan pengambilan sumpah penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2009-2014, Senin (29/7/2013).


Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno, mengatakan, pelantikan Rika ini sempat memunculkan gugatan perdata yang dilakukan Jamal karena tidak terima digantikan Rika, meski sesuai dengan keputusan PAN Provinsi Kepri di Batam.

Namun, usaha upaya hukum yang dilakukan Jamal tersebut ditolak sesuai Keputusan Presiden tanggal 9 Januari 2013 melalui Gubernur Kepri yang mengeluarkan surat keputusan pelantikan Rika masa jabatan 2009-2014, menggantikan Jamal sebagai anggota DPRD Tanjungpinang. (*)

Editor: Dodo