Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Tuding Pembakaran Lapas Tanjung Gusta Direncanakan Koruptor
Oleh : Surya
Jum'at | 19-07-2013 | 21:02 WIB

JAKARTA, batamtoday -  Wakil Ketua DPD RI Laode Ida mensinyalir terjadinya kerusuhan Napi di Lapas Tanjung Gsuta, yang berujung kebakaran dan kaburnya Napi tersebut dilakukan terencana atau by design oleh Napi koruptor yang terancam tidak mendapat remisi.

 
Sebab, kekuatan uang bisa mengonsolidir para Napi untuk bertindak anarkis dan rusuh.  By design itu dengan menggunakan alasan PP Nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi.

"Saya menganalisa kerusuhan Napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan itu dilakukan terencana oleh koruptor-koruptor yang terancam tak mendapatkan remisi. Karena kekuatan uang itu meski orangnya dipenjara, tetap bisa mengonsolidir orang-orang untuk bertindak anarkis dan gaduh. Bahkan bisa melibatkan petugas Lapas. Koruptor itu memang harus dibuat jera," tandas Laode Ida dalam diskusi 'Upaya meminimalisir konflik Lapas di daerah' bersama pakar hukum pidana Yenti Garnasih, dan pakar demografi Lemhanas Sonny B. Harmadi, di Gedung DPD RI Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Selain dampak dari PP 99 tersebut, Laode mengakui akibat terjadinya over kapacity, kelebihan kapasitas, perlakuan yang tak manusiawi dari masalah air, makanan, listrik, tempat tidur, dan sebagainya yang tak layak.

Tapi, apapun alasannya dia mengusulkan agar ada pengkategorian khusus antara Napi koruptor, narkoba, teroris, pembunuh dan kejahatan yang lain. "Sebab, kalau dicampur menjadi satu Lapas, pembinaan itu sendiri tak akan efektif, apalagi karakternya juga berbeda," tambahnya.

Menyinggung mantan Napi Anton Medan yang menyatakan kekhawatirannya akibat PP 99 tersebut akan ada Napi kabur susulan menjelang hari raya Idul Fitri 1434 H dan 17 Agustus 2013 mendatang, Laode berharap seluruh aparat dan intelejen negara mengantisipasi dan mencegah segala kemungkinan yang tak diinginkan tersebut.

"Pak Anton Medan bisa menjadi konsultan karena katanya masih berkomunikasi aktif dengan seluruh Napi di Lapas se-Indonesia," ujarnya.

Pembiaran Negara
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai apa yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan itu sebagai pembiaran negara, karena sejak tiga kementerian sebelumnya masalah yang terjadi di seluruh Lapas di Indonesia itu sudah diketahui oleh pemerintah.

Seperti adanya perlakuan diskriminasi, over kapasitas, tak layaknya makanan, tempat tidur, sulit air, dan sebagainya. Namun, pembinaan Napi di Lapas justru makin melemah, dan ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah dengan menerbitkan PP No.99 tahun 2012.

"Kondisi Napi dan Lapas yang memprihatinkan itu sudah terjadi sejak ketiga kementerian sebelumnya, namun oleh pemerintah dibiarkan. Bahkan pembinaan Napi terus makin melemah. Ditambah lagi dengan menerbitkan PP 99 tentang pengetatan remisi, di mana Napi terancam tak dapat remisi apapun," tegas Yenti.

Penerbitan PP itu secara hukum tidak benar. Seharusnya lanjut Yenti, sebelum menerbitkan PP itu mencabut terlebih dahulu UU-nya. Termasuk memperbaiki sikap diskriminatif antarNapi di Lapas.

"Apalagi tidak semua Napi bisa membayar petugas untuk mendapatkan fasilitas, pelayanan, dan bahkan keluar-masuk Lapas. Jadi, cabut dulu UU-nya sebelum menerbitkan PP. Itu jelas kelengahan negara dan sudah terjadi bertahun-tahun," ujarnya.

Dari 165 ribuan Napi menurut Yenti, lima puluh persennya adalah narkoba. Napi koruptor juga terus meningkat, karena di pengadilan juga ada korupsi, dan di Lapas ada korupsi.

"Tak pernah memikirkan pembangunan Lapas, yang ada pembangunan mall. Lapas sudah tak ada wibawanya, karena Napi sudah berani menentang petugas Lapas. Sedangkan koruptor yang punya uang mendapat pelayanan mewah. Untuk itu, pemerintah jangan membiarkannya," pungkasnya.

Sementara itu Sonny menyoroti pembinaan di Lapas, jika banyak residivis yang kembali melakukan kejahatan, berarti pembinaan di Lapas itu gagal.

"Padahal, criminal justice system, itu harus berhasil menjadikan Napi itu begitu keluar dari penjara perilakunya akan lebih baik lagi. Kalau tidak, berarti pembinaan di Lapas gagal. Apakah memang anggarannya kurang? Kalau benar berarti sistem anggarannya harus diperbaiki," katanya.

Editor : Surya