Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Allan D Still Akhirnya Dilimpahkan ke Kejari Batam dan Ditahan
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 18-07-2013 | 15:44 WIB

BATAM, batamtoday - Allan D Still, tersangka penganiayaan yang sempat plesiran ke Dubai akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. Tersangka yang sebelumnya berstatus tahanan kota langsung ditahan.

Armen Wijaya, Kasipidum Kejari Batam, mengatakan, tersangka Allan D Still dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihaknya, Rabu (17/7/2013) kemarin.

"Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Armen.

Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk menjalani persidangan.

"Kita limpahkan ke Pengadilan karena berkasnya memang sudah lengkap atau P21," ujarnya.

Editor: Dodo