Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Buruh di PT RIT Terancam Putus Kontrak
Oleh : Gokli
Selasa | 16-07-2013 | 16:26 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh di PT Rock International Tobacco (RIT) Batam terancam putus kontrak. Sebab, pihak menjamen tak mau menjalankan isi Perjanjian Bersama (PB) yang pernah disepakati sebelumnya bersama buruh. Sampai dengan saat ini sudah 85 buruh yang diputus kontrak sepihak.

Salah seorang buruh, Zebulon, mengatakan sejak 16 Mei 2013, usai pembuatan PB, satu per satu buruh mengalami pemutusan kontrak. Sampai dengan saat ini sudah 85 orang, demikian juga dengan nasib ratusan buruh lainnya terancam di-finiskan.

Terkait pelanggaran PB oleh pihak menajemen, kata Zebulon sudah dilaporkan kepada Disnaker dan DPRD Batam. Hasil pemeriksaan Disnaker yang tuangkan dalam nota dinas, perusahaan tersebut sudah melanggar banyak aturan termasuk melakukan putus kontrak sepihak.

"Seharuskan buruh di perusahaan ini dipermanenkan, bukan diputus kontrak," kata dia, sesuai dengan nota dinas pemeriksaan Disnaker, Selasa (16/7/2013) sore.

Sementara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah pernah digelar di Komisi IV, kata Zebulon akan dilanjutkan pada Kamis mendatang. Pada kesempatan ini, mereka berharap pimpinan perusahaan, Zhu Guang dapat hadir supaya dapat memberikan penjelasan juga keputusan.

"Dua kali RDP pempinan perusahaan tak hadir. Untuk ketiga ini, kami berharap dia (Zhu Guang) hadir,"sebut dia.

Dikatannya, pada yang lalu beberapa anggota Komisi IV DPRD Batam mendatangi perusahaan tersebut. Namun, para wakil rakyat itu tak berhasil menemui pimpinan PT RIT.

Menurut para buruh itu, pemutusan kontrak sengaja dilakukan oleh pihak menajemen untuk menghindari pengangkatan permanen. Sebab, di perusahaan tersebut banyak buruh yang mengalami kontrak berkali-kali namun tak kunjung permanen.

"Nasib buruh sekarang terancam, bisa-bisa dipecat semua. PB saja dilanggar, wakil rayat tak dihargai, apalagi kami," risau salah seorang buruh.

Editor: Dodo