Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Dus Rokok dan Miras Tegahan BC Batam Masih Tak Bertuan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 15-07-2013 | 16:38 WIB
bc pds.jpg Honda-Batam
(Foto: Irwan/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Bea dan Cukai (BC) Batam masih melakukan penyidikan terhadap puluhan kardus rokok dan minuman bir ilegal dari kapal Rahmat Jaya di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (14/7/2013) kemarin. Pada penyelidikan awal, belum diketahui pemilik barang-barang yang akan diselundupkan ke Tembilahan itu.

"Tangkapan puluhan kardus berwarna hitam berisi rokok dan bir itu saat ini sudah diserahkan penanganannya ke Seksi Penyidikan. Sampai detik ini belum diketahui pemliknya karena pemeriksaan baru akan dilakukan," ujar Kunto Prasti, Kabid Penegahan dan Penyidikan BC Batam, Senin (15/07/2013).

Kunto menjelaskan, ABK dan kapten kapal Rahmat Jaya akan diperiksa pada pemeriksaan partama. Mereka, imbuh Kunto, diduga pihak yang pertama tahu barang itu diangkut ke atas kapal.

"Secepatnya kita akan memeriksa ABK dan Kapten Kapal untuk mempercepat peroses pemilikan kardus tersebut," ujarnya.

Ia mengaku, dalam penemuan kardus ada beberapa unsur yang menentukan bisa tidaknya pemilik barang diberikan sanksi pidana. Seperti penyelundupan barang impor yang masuk ke dalam negeri tanpa dokumen.

"Kami periksa dua ABK dan Kapten kapal sejauh mana ada unsur pidananya atau tidak," kata Kunto kepada wartawan.

Menurutnya, jika pemiliknya tak ada atau tak mau datang ke BC untuk diperoses, otomatis dalam jangka waktu sebulan barang tegahan itu akan menjadi milik negara. Kemudian, jika dalam batas waktu tertentu tetap tak diambil juga, BC akan melakukan pemusnahan.

Dia membantah isi pemberitaan yang menyebutkan bahwa BC tergesa-gesa memindahkan kardus dari kapal Rahmat Jaya ke kapal patroli Bea dan Cukai karena ada dugaan akan "damai". 

"Kita takut saja adanya keterlambatan keberangkatan penumpang. Buat kami, barang tersebut mau 'didelapan enam (diuangkan, red) itu terlalu kecil," kata Kunto sambil tersenyum di depan wartawan

Sementara itu beredar kabar jika kapal Rahmat Jaya tak diperbolehkan beroperasi karena menunggu proses pemeriksaan dari BC hingga selesai. 

"Kepala Syahbandar (Administrator Pelabuhan, red) Batam yang menginstrusikan sendiri bahwa kapal tidak boleh berlayar untuk beberapa hari ke depan. Kalau sudah menjalankan pemeriksaan baru kapal bisa beroperasi seperti semula," ujar narasumber batamtoday di Pelabuhan Domestik. (*)

Editor: Dodo