Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

370 Buruh di PT RIT Batam Harus Dipermanenkan
Oleh : Gokli
Rabu | 10-07-2013 | 17:09 WIB
Udin-P.-Sihaloho-3.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho.

BATAM, batamtoday - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho menilai PT Rock International Tobacco (RIT) Batam sudah harus mempermanenkan 370 buruh yang di perusahaan tersebut. Sebab, dari nota pemeriksaan yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, 370 buruh itu sudah menjalani kontrak beberapa kali dan harusnya sudah menjadi buruh permanen.

"Kan aneh perusahaan sebesar itu hanya mempekerjakan 30 buruh permanen. Dan, dari nota pemeriksaan Disnaker juga sudah jelas 370 buruh lainnya harus dipermanenkan," kata dia, Rabu (10/7/2013) siang.

Ia mengatakan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV kemarin, Direktur PT RIT, Zhu Guang tidak hadir. Sehingga, penjelasan dari pihak perusahaan terkait tidak dijalankannya Perjanjian Bersama (PB). Padahal, tuntutan buruh supaya dipermanenkan sudah jelas.

"Dalam minggu ini pihak menajemen akan dipanggil lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua II PUK FSPMI Batam, Zebulon mengatakan banyak masalah yang terjadi perusahaan tersebut. Tak hanya tidak menjalankan PB, namun beberapa buruh yang mengalami kontrak bermasalah secara berlahan difiniskan.

Padahal, disaat terjadinya permasalahan dengan buruh tidak seharusnya dilakukan perekrutran baru. Namun kenyataan yang terjadi diperusahaan tersebut dilakukan perekrutan baru dan memberhentikan puluhan karyawan lama yang seharusnya di permanen.

"Buruh lama sudah banyak yang diberhentikan, tetapi baru-baru ini dilakukan perekrutan sebanyak 30 orang," akunya.

Untuk menjadi buruh permanen di PT RIT, kata Zebulon sudah menjadi harga mati bagi mereka. Bahkan, untuk sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) juga mereka siap. Namun, yang namanya ada perjanjian mediasi masih harus diutamakan.

"Kami harus dipermanenkan, biar bagaimanapun caranya," sebutnya.

Editor: Dodo