Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembobolan Brankas PT Sri Indah Batam, Polisi Periksa 19 Saksi
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 10-07-2013 | 13:00 WIB

BATAM, batamtoday - Penyidik kepolisian Polsek Batam Kota memeriksa sebanyak 19 saksi terkait kasus pembobolan brankas di PT Sri Indah Batam (SIB), kesembilanbelas saksi ini terdiri dari karyawan dan mantan karyawan.

"Kami sudah memeriksa 19 saksi dalam kasus ini, mereka yang diperiksa adalah karyawan dan mantan karyawan," kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Suherman Zein kepada wartawan, Rabu (10/7/2013).

Menurut Suherman, tak menutup kemungkinan saksi masih akan bertambah, sebab setelah memeriksa keterangan saksi dari intern perusahaan, penyidik akan memeriksa saksi dari pihak luar, yakni sekuriti komplek di lokasi kejadian.

Disinggung tentang apakah ada keterlibatan orang dalam kasus ini, Suherman enggan berkomentar banyak dengan alasan sedang tahap pengembangan.

"Kasusnya masih lidik, selain pemeriksaan saksi-saksi, anggota sedang melakukan pengejaran di lapangan," tegas Suherman.

Diberitakan sebelumnya, kawanan maling pembobol brankas beraksi di PT Sri Indah Batam di belakang Centre Coin Sei Panas, Minggu (30/6/2013) sekitar pukul 20.30 WIB dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp607 juta milik perusahaan.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui salah seorang karyawan, Senin (1/7/2013) sekitar pukul 8.00 WIB saat masuk kerja lalu memberitahukan ke manajemen dan kemudian melaporkan kejadian ke aparat kepolisian.

Tim buser Polsek Batam Kota yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP, dari tempat kejadian petugas menemukan alat-alat yang digunakan untuk membongkar brankas seperti linggis dan cutting torche yang ditinggalkan pelaku.

Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCtv perusahaan diketahui pelaku berjumlah lebih dari dua orang dan mengenakan sebo saat beraksi.

Editor: Dodo