Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semester Pertama 2013, Kasus ABH di Kepri Alami Peningkatan
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 06-07-2013 | 18:06 WIB
erry_lalok_baru.jpg Honda-Batam
Erry Syahrial, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Kepri.

BATAM, batamtoday - Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kepulauan Riau mengalami peningkatan dalam semester pertama 2013.

"Hampir 100 kasus ABH yang masuk ke kami dari Januari hingga Juni," kata Erry Syahrial, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Kepri, Sabtu (6/7/2013).

Menurutnya ada tiga kasus yang menonjol yang melibatkan anak di bawah umur yakni pencurian, pencabulan dan hak asuh anak.

Berdasarkan data laporan di KPAID Provinsi Kepri sepanjang Januari hingga Mei 2013 telah terjadi sebanyak 17 kasus pencurian dengan 30 pelaku masih di bawah umur,  3 kasus lainya pencabulan dengan 3 orang pelaku dan 2 kasus kekerasan atau sejenis perkelahian dengan 2 pelaku.

"Januari hingga Mei ini ada 23 kasus dengan 36 pelaku anak tahun sebelumnya Januari hingga Desember ada 32 kasus dengan 64 pelaku anak-anak," kata dia.

Dari 36 pelaku anak sepanjang Januari hingga Mei ini Ery menjelaskan 14 di antaranya dikembalikan kepada orang tua masing-masing atau dilakukan mediasi oleh KPAID. Jumlah ini hampir mendekati jumlah anak yang dikembalikan tahun sebelumnya sebanyak 21 anak

Erry menilai kebanyakan kasus yang terjadi pada anak ini lantaran anak salah bergaul dan terlalu mengikuti jaman moderen sementara itu hal yang membuat anak itu rusak adalah pihak kedua orang tua kurang perhatian dan kurang melakukan pengawasan terhadap anaknya

"Makanya kami terus melakukan sosialisasi terkait kasus anak ini bagaimana mengembalikan perhatian anak kepada orangtua begitu sebaliknya ," pungkasnya.

Editor: Dodo