Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mobil Seri X yang Bikin Warga Batam jadi 'X'

Masyarakat dan LSM Minta Kapolda Kepri Turun
Oleh : Ali
Sabtu | 09-04-2011 | 18:23 WIB


Batam, Batamtoday - Mosi tidak percaya masyarakat Kepri dan LSM kepada Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen  Raden Budi W telah tercuat, pasalnya selama beberapa bulan Jendral berbintang satu ini menduduki jabatannya, sudah membuat kebijakan yang meresahkan ribuan pemilik kendaraan rekonduksi Singapura, atau si X di Batam.

"Kalau mau berbuat untuk rakyat, harus turun dulu mengetahui seluk beluk medan tempur, jangan sok jadi pahlawan kesiangan," ujar Hubertus Koordinator Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi Batam kepada wartawan, Sabtu 9 April 2011.

katanya, jika tanpa melihat kondisi di lapangan yang telah lama terjadi di Batam mengenai mobil X ini, lanjutnya maka hasilnya seperti ini, seluruh pemilik mobil resah karena mobil mereka dianggap 'bodong' sehingga mosi tidak percaya muncul begitu saja.

Menurutnya, Kapolda harus melihat kepurusan Mentri Keuangan sebelum PP 63/2003 dicabut. Dimana, lanjutnya mobil yang masuk ke Batam dibebaskan, salah besar bila saat ini polisi melakukan registrasi ulang lantaran mobil itu dianggap bodong.

"Kapolda harusnya fokus pada mobil yang di atas tahun 2003, karena PP 63/2003 sudah dicabut. Mobil-mobil inilah yang harus diregistrasi ulang bukan yang sudah lama. Toh masyarakat  juga sudah bayar pajak dan didaftarkan di Samsat,"

Sementara itu Ismail beserta puluhan pemilik mobil X lainnya di Samsat mengatakan resah adanya kebijakan yang diambil Kapolda Kepri tentang registrasi ulang X ini. Iya merasa dirinya terancam oleh hukum yang belum pasti, karena mobilnya yang telah dia pakai bertahun-tahun dengan membayar pajak, seketika dinyatakan 'bodong oleh Samsat.

"Kita kan memiliki dokumen yang lengkap, dan dapat membayar pajak setiap tahunnya, tiba-tiba saja dibilang mobil 'bodong. Mau menolong kok merepotkan rakyat. Gimana ceritanya itu?," tanyanya yang diiyakan oleh puluhan pemilik mobil lainnya kepada watawan.

Maka dengan itu, masyarakat dan LSM yang peduli nasib ribuan pemilik mobil ini meminta kepada DPRD Kota dan Provinsi agar secepatnya mengusulkan aspirasi rakyat ini kepada Kapolri agar secepatnya mencopot  jabatan Kapolda Kepri Brigjen Raden Budi W dari Tanah Melayu.

Warga Batam dan sejumlah elemen LSM ini juga mendukung sepenuhnhya pernyataan sejumlah anggota DPRD Kepri dan Ketua Dewan Penasehat Apindo, Abidin Hasibuan, agar proses registrasi ulang mobil yang tengah berlangsung dihentikan.

Menurut mereka, kegiatan registrasi ulang yang dilakukan Samsat Kepri terbukti hanya akal-akalan saja untuk mengalihkan penangkapan kepada sejumlah tokoh di Batam yang pasti menjadi tersangka dalam hal mobil seri X  ini. Dan Kapolda lebih memilih mengorbnankan masyarakat.

Mereka juga menilai polisi hanya mau mendengarkan pimpinannya saja, ketimbang suara hati masyarakat yang merasakan dampak langsung dari kebijakan itu.

"Kami nyatakan mosi tak percaya pada registrasi ulang mobil yang dilakukan saat ini. Kebijakan Kapolda itu bukannya menolong warga, tapi hanya kedok belaka untuk menutupi kesalahan pemimpin polisi di Batam di masa lalu, dan juga sejumlah elit dan tokoh di Kepri dan Batam, yang menikmati keuntungan ekonomi atas masuknya mobil seri X ke Batam,"  kecam Hubertus.