Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelemparan Bom Molotov di Perumahan Bandara Mas, Polisi Periksa 2 Saksi
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 01-07-2013 | 13:01 WIB
Bom-Molotov-e1360812252964.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Aparat kepolisian Polsek Batam Kota memeriksa dua saksi terkait pelemparan bom molotov di rumah Joko warga Perumahan Bandara Mas Blok A1 nomor 12A,  Minggu (30/6/2013) dini hari. Kedua saksi yang diperiksa, yakni Joko pemilik rumah dan sekuriti perumahan.

"Kasusnya masih lidik, dua saksi kita mintai keteranga, yaitu korban dan sekuriti perumahan," kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Suherman Zein, Senin (1/7/2013).

Menurut dia, pihaknya sedikit sulit dalam melakukan pengungkapan data di lapangan, sebab kurangnya saksi dan tak ada CCtv di lokasi kejadian yang dapat merekam aksi pelemparan molotov ini.

"Ada dua bom molotov yang dilempar, cuma hanya satu yang meledak dan membakar kursi dan lukisan di teras rumah," jelasnya.

Satu bom molotov yang terbuat dari botol kaca yang berisi minyak tanah dan menggunakan sumbu tak meledak dan kini diamankan petugas kepolisian untuk penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, teror bom molotov yang terjadi Minggu (30/6/2013) dini hari sempat menggegerkan warga Perumahan Bandara Mas, beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Bom molotov yang berisikan minyak tanah tersebut ini membakar kursi dan lukisan di teras rumah korban. Mengetahui aksi itu, pemilik rumah sedang tertidur pulas langsung terbangun dan segera keluar untuk memadamkan api dibantu dengan sekuriti perumahan.

Editor: Dodo