Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Pengurangan Kuota Haji Indonesia

DPR Nilai SBY Tak Berbuat Apa-apa
Oleh : Surya
Jum'at | 28-06-2013 | 13:13 WIB

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah Arab Saudi sudah memastikan tak ada lagi lobi untuk pengurangan kuota haji Indonesia sebesar 20 persen.  Dengan pengurangan itu, maka jumlah kuota haji Indonesia sebanyak 168.200 jamaah dari sebelumnya sebanyak 211.000 calon haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan Ibadah Haji setiap tahunnya.



Hingga kini setiap tahunnya sekitar 42.200 jamaah calon haji masuk daftar tunggu (waiting list)  dari seluruhnya yang mencapai 1,9 juta calon haji  (calhaj) Indonesia.

Karena itu, DPR menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak berbuat apa-apa untuk memperjuangkan nasib umat Islam   yang gagal menunaikan ibadah haji mulai tahun 2013 sampai 2016 mendatang itu.

"Soal pengurangan kuota akibat perluasan Madjidil Haram itu seharusnya bukan Menag Suryadharma Ali yang lobi, tapi Presiden SBY. Apalagi pengurangan kuota itu sampai tahun 2016 dan berlaku bagi semua negara tak terkecuali Indonesia. Itu menunjukkan bahwa SBY tak peduli nasib umat Islam, dan malah mementingkan tukar kaos dengan pesepak bola dunia Ronaldo," tandas Ketua FPPP DPR RI Hazrul Azwar dalam diskusi pengurangan kuota haji bersama Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad, dan pemerhati haji M. Subarkah di Gedung DPR RI Jakarta kemarin.

Menurut Hazrul, mestinya presiden melakukan lobi dengan Saudi Arabia, sehingga tak mengandalkan Kemenag RI, karena hal itu menyangkut nasib ratusan ribu umat Islam.

"Jadi, saya sangat kecewa dengan Presiden SBY yang tak berbuat apa-apa terhadap kebijakan Saudi itu. Tapi, putusan itu sudaf final, maka saya berharap umat Islam tawakkal kepada Allah Swt atas fakta perluasan Masjidil Haram itu," tambahnya.

Hasrul juga menyesalkan keputusan Saudi yang mendadak 6 Juni 2012 tersebut, karena dalam moratorium sebelumnya tak pernah disinggung.

Dengan putusan mendadak itu maka pemerintah mengalami krugian ratusan milyar rupiah, karena sudah membayar uang muka untuk penerbangan, pemondokan, katering, dan akomodasi lainnya bagi calhaj.  "Komisi VIII DPR dan pemerintah sudah membayar uang muka sebesar Rp 380 milyar," katanya.

Namun kerugian yang besar adalah kerugian sosial dan psikologis calhaj sendiri. Karena sebagai daftar tunggu sebanyak 2 jutaan calhaj tersebut membutuhkan 10 tahun sampai 12 tahun untuk bisa berangkat.

Karena itu Hazrul berharap Presiden SBY juga meminta maaf kepada umat Islam atas kebijakan kuota haji Saudi tersebut kepada umat Islam.

"Sedangkan Kemenag RI hendaknya melakukan sosialisasi pengurangan kuota itu sebagai keputusan Saudi, dan bukan Kemenag RI," tutur Wakil Ketua Umum DPP PPP itu.

Kerugian yang sama dialami oleh penyelenggara ONH Plus, yang juga dikurangi 20 persen. Kata Baluki Ahmad, karena selain secara kerugian sosial dan psikologis, pihaknya telah membayar uang muka 60 persen untuk penerbangan, hotel, dan akomodasi lainnya.

Karena itu dia berharap putusan ke depan tidak mendadak, dan calhaj sebaiknya tawakkal karena memang putusan Saudi.  "Lebih tragis lagi, visa umroh juga tak dikeluarkan lagi oleh Saudi," tegasnya.

M. Subarkah juga meminta pemerintah untuk segera menyosialisasikan putusan kuota haji Saudi, itu secepat mungkin untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di tengah masyarakat.

"Kemenag RI harus secepatnya menyosialisasikan pengurangan kuota haji sebagai putusan pemerintah Saudi, dan bukannya putusan pemerintah Indonesia. Sosialisasi dilakukan kepada ulama, kiai, tokoh masyarakat, dan badan penyelenggara ibadah haji (BPIH) dan lain-lain," saran Subarkah.

Editor : Surya