Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Pembunuhan 3 TKI Asal Jambi Digelar
Oleh : Khoiruddin Nasution
Kamis | 27-06-2013 | 17:06 WIB
rekonstruksi-pembunuhan-tki.jpg Honda-Batam
(Foto: Khoiruddin/batamtoday)

KARIMUN, batamtoday - Pembunuh tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci dan yang terjadi di Pontian, Johor, Malaysia, Rabu (1/5/2013) lalu, berdalih bahwa saksi korban SJ yang pertama sekali mengajak dirinya untuk bersetubuh.

Hal itu diungkapkan tersangka Nurdan alias Jordan menirukan ucapan SJ pada rekonstruksi pembunuhan 3 TKI asal Kerinci, Kamis (27/6/2013) di pantai Pak Imam Kolong, Karimun.

Lebih jauh tersangka memperagakan perkosaan yang dilakukannya di darat (sebelum naik ke boat pancung-red) terhadap saksi korban SJ itu. Tersangka sebelumnya telah memiliki niat untuk memperkosa saksi korban SJ.

Tak sampai disitu, pria maniak satu ini kembali mengulang perbuatannya di atas boat. Tepatnya di hadapan mayat suami korban yang bernama Mat Diam. Tak tanggung-tanggung, tersangka melakukannya selama 30 menit.

"Tuh lihat, Teman kamu yang 3 orang sudah saya bunuh," ujar tersangka kepada SJ saat di bibir pantai.

Sehingga dengan penuh ketakutan korban SJ memohon agar tersangka tidak membunuh dirinya serta bersedia menjadi apapun. Bahkan SJ kata tersangka lagi berjanji akan menjadi istrinya setelah sampai di Indonesia.

Penderitaan korban tak sampai disitu, SJ terpaksa melayani kebejatan tersangka ketika sampai di kediaman tersangka, di Teluk Uma RT 01 / RW 01 Tebing, Karimun. Bahkan, SJ diperkosa sebanyak dua kali.

Setelah puas, Jordan menyerahkan SJ kepada Damris di Karimun sekitar pukul 17.00 WIB. Damris merupakan WNI yang memfasilitasi 4 WNI pulang melalui jalur ilegal.

Hingga akhirnya SJ tiba di kampung halamannya, dengan langsung menceritakan peristiwa yang mengenaskan yang dialaminya ke Kepala Desa Sungai Abu Kerinci, Abdul Rahim.

Informasi yang berhasil digali batamtoday, Nurdan alias Jordan Bin Mamek Darmasih (40), juga terlibat beberapa kasus lainnya. Pada tahun 2000 lalu Nurdan sempat ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Akibat perbuatannya tersebut, dia menjalani masa penahanan di Malaysia selama satu tahun.

Tidak hanya itu saja, pada 2008 lalu Nordan juga terlibat kasus pemerkosaan. Saat itu, tersangka membawa empat orang TKI pulang dari Malaysia, dan satu di antaranya dibawanya ke rumah dan diperkosa.

Setahun setelah itu tepatnya pada 2009, pria yang berasal dari kepulauan Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut, juga terlibat kasus kecelakaan laut, sehingga sudah lama menjadi target Polres Karimun.

Dan pada Mei 2013, Nordan kembali melakukan pembunuhan terhadap tiga orang TKI asal Kabupaten Kerinci, dan memperkosa satu TKI Kerinci lainnya berinisial SJ. Ketiga korban tersebut bernama Mat Diam (suami SJ), Supardi, Jazar. Sementara barang-barang bawaan mereka dari Malaysia, habis dijarah pelaku. Sampai saat ini, hanya mayat Mat Diam dan Supardi yang telah berhasil ditemukan.

Editor: Dodo