Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya DPRD Anambas Gelar Sidang Paripurna 5 Ranperda
Oleh : Emmi Wati
Rabu | 26-06-2013 | 16:51 WIB

ANAMBAS, batamtoday - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang sempat menunda pelaksanaan Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap lima Ranperda, Rabu (26/6/2013) akhirnya dimulai.

Sidang Paripurna langsung dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas M Da'i dan mempersilahkan setiap fraksi menyampaikan padangannya masing-masing terhadap struktur organsasi rumah sakit umum daerah, kantor penanaman modal satu pintu, revisi Perda nomor 2 KKA tahun 2011 tentang pajak daerah, rencana pembangunan jangka panjang daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pandangan fraksi pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat Nurani Bangsa (PDNB) yang dibacakan oleh Nur Adnan Nala menyampaikan 9 point untuk struktur organisasi RSUD diantaranya pembiayaan tidak sepenuhnya dari APBD namun bersumber dari pendapatan RSUD itu sendiri.

RSUD diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan,meningkatkan mutu SDM rumah sakit dan Pemkab diminta membentuk Balai Layanan Umum Daerah tidak hanya berbentuk UPTD (unit pelayanan teknis daerah).

Selain itu fraksi PDKB juga berpendapat pembentukan Badan Penanggulangan Bancana Daerah segera dibentuk agar Pemkab Anambas bisa menerima bantuan dana dari pusat sesuai dengan aturan yang ada.

"Melihat letak geografis Anambas yang 98 persennya merupakan lautan perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena rentan terjadi bencana," kata Nur Adnan Nala.

Sementara untuk Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PDNB menilai sangat penting untuk dilakukan pembahasan lanjutan karena Ranperda ini penting untuk mejaga iklim investasi di Anambas.

Dirinya juga meminta agar perlu sinkronisasi setiap dinas agar seluruh perizinan yang diinginkan oleh pengusaha bisa tercapai dengan waktu yang tepat dan transparan.

"Pengurusan perizinan penting dilakukan terpadu agar pengurusan tidak tumpang tindih dan tidak berbelit, karena jika hal ini terjadi maka para pengusaha akan mencari daerah lain yang memiliki sistem perizinan yang cepat dan transparan," katanya.

Editor: Dodo