Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Pemilu 2014

Dana Bansos Rp 400 Triliun di 20 Kementerian Jadi Bancakan Parpol
Oleh : Surya Irawan
Kamis | 20-06-2013 | 17:41 WIB

JAKARTA, batamtoday - Jelang pelaksanaan Pemilu 2014, dana bantuan sosial (bansos) digunakan oleh menteri-menteri dari partai politik (parpol) untuk pendanaan pemilu partainya masing-masing.


Dana bansos ini tersebar di 20 kementerian  yang terdiri 10 kementerian dari kader parpol dan 10 kementerian diisi figur profesional yang nilainya mencapai Rp 400 triliun pada 2013/2014, yang jauh lebih besar dari dana transfer ke daerah hanya Rp 300 triliun. 

Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dan Direktur Eksekutif Indonesia Bugjet Watch (IBW) Roy Salam di dalam sebuah diskusi Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Menurut Ray Rangkuti, penggunaan dana bansos Rp 400 triliun itu akan mulai digunakan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar caleg tetap (DCT) legislatif pada Agustus mendatang.

"Jarak pengesahan dana bansos dalam APBN-P dengan pemilu itu terlalu dekat, sementara metode penyebaran dan pertanggung jawaban dana bansos tersebut tidak jelas. Karena itu KPU harus meminta kepada seluruh parpol untuk melaporkan dana parpol dan calegnya secara transparan," kata Ray Rangkuti.

Jika ada parpol yang terbukti menggunakan dana bansos, maka harus mendapatkan sanksi tegas hingga mendiskualifikasi sebagai peserta pemilu 2014.

" Pemilu harus bersih dari uang haram. Kalau tidak, maka KPU dan Bawslu gagal menghasilkan pemilu dan pilpres yang bersih, jujur, adil, demokratis dan tak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sedangkan Roy Salam mengatakan, dana bansos selama kini memang kerap disalahgunakan terutama oleh para incumbent yang maju lagi dalam pilkada.

 "Selain dari APBD, dana Bansos itu justru digunakan untuk mendorong elektabilitas calon kepala daerah. Dana itu mencapai Rp 50 triliun, sedangkan untuk pusat mencapai Rp 100 triliun.  Sementara bansos dalam penanggulangan sosial tak diberikan secara terus-menerus makanya rawan disalahgunakan incumbent maupun partai," kata Roy Salam. 

Roy menambahkan, IBW telah melakukan investigasi bahwa penerima dana bansos selama ini memiliki akses yang baik dengan partai politik, baik secara struktural maupun kultural demi kepentingan politik.

"Terkadang penerimaannya fiktif. Bahkan bansos untuk LSM atau ormas kerap disunat dari yang seharusnya 100 persen, yang diterima hanya 50-60 persen," katanya.

Editor : Surya