Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kinerja Pansus Pemekaran DPRD Bintan Lamban, Indikasi Lemahnya Komunikasi
Oleh : Arjo
Selasa | 11-06-2013 | 16:24 WIB
Raja-Miskal-sekretaris-Pansus-Pemekaran-DPRD-Bintan.jpg Honda-Batam
Raja Miskal, sekretaris Pansus Pemekaran DPRD Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Menanggapi lambannya hasil  kinerja Pansus Pemekaran DPRD Bintan, dinilai merupakan bentuk kurangnya komunikasi antar lembaga yang masing-masing memiliki kepentingan dalam pengajuan dan terjadinya pemekaran di Bintan.

"Apakah mereka yang tidak menampung atau tidak mau memperjuangkan aspirasi masyakat, sementara mereka adalah wakil rakyat," kata T Sianturi, Ketua FKUI Bintan kepada batamtoday di Tanjunguban, Selasa (11/6/2013).

Dalam hal ini kata mantan anggota DPRD Bintan priode 2004-2009 ini, seharusnya rencana pemekaran dibicarakan dengan semua pihak agar tidak terkendala di kemudian hari.

"Perjuangan meski berjenjang dan melibatkan semua pihak. Dengan masih alotnya pembahasan Pansus DPRD Bintan, artinya masih ada kelemahan di berbagai sisi," paparnya.

Sementara itu Raja Miskal, sekretaris Pansus Pemekaran DPRD Bintan mengakui dari paparan awal yang disampaikan oleh tim kajian memang hasil kajian masih banyak memilik kekurangan dan kelemahan, apalagi kajian awal adalah untuk untuk pemekaran jadi kota dan setelah itu berubah menjadi kabupaten.

Dikatakan Miskal,  masalah kelengkapan administrasi dan fisik wilayah yang akan dimekarkan yang masih ada kelemahan. Diantaranya salah satu syarat pemekaran kabupaten adalah memiliki lima kecamatan definitiif tanpa ada pembelahan wilayah namun dalam peta kajian masih ada wilayah yang terpotong.

"Hal tersebut sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2007 dan dari DPRD yang dikeluarkan bukan rekomendasi melainkan surat keputusan sehingga sebelum keluar surat keputusan maka harus melalui rapat paripurna," tegasnya.

Ditambahkan antara wilayah yang dimekarkan dan induknya,  jelas apabila terjadi pemekaran semua diharapkan masyakatnya sama-sama sejahtera. "Jangan diartikan DPRD Bintan tidak mendukung, tetapi perlu pematangan dalam kajian. sehingga apa bila terjadi pemekaran semuanya sudah siap," imbuhnya.

Di sisi lain, politisi PKS ini, menyebutkan Pansus Pemekaran meminta tim kajian untuk memaparkan hasil kajian jelas terkait juga sejauh mana pengunaan anggaran yang dikeluarkan dari APBD yang digunakan untuk melakukan pengkajian. " Anggaran yang kita setujui sebesar Rp. 500juta, jelas kita perlu mengetahui penggunaannya," tambahnya.

Editor: Dodo