Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pencurian Instrumen Alat Berat Dibekuk Aparat Polres Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Kamis | 30-05-2013 | 14:30 WIB
maling-alat-berat.jpg Honda-Batam
(Foto: Agus/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tiga pelaku pencurian instrumen alat berat di Tanjung Balai, Karimun diboyong anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang usai dibekuk di Batam, Rabu (29/5/2013).

Ketiga pelaku tersebut yakni Junaidi (34), Rahim (31) dan Burhan (42) ditangkap di DC Mall, setelah sebelumnya otak pencurian instrumen alat berat milik Caterpillar, Ijan berhasil dibekuk aparat Polres Karimun.

"Lokasi pencurian di Karimun dan barang hasil curian dijual tersangka di Batam," kata AKP Memo Ardian, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (30/5/2013).

Ketiganya dijerat dengan pasal 480 KUHP dan rencananya akan dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Dodo