Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyulingan Gas di Batu Merah Harus Diusut Tuntas
Oleh : Gokli/Hendra Zaimi
Rabu | 29-05-2013 | 18:38 WIB

BATAM, batamtoday - Wakil Wali Kota Batam, Rudi SE, meminta Kepolisian Sektor (Polesk) Batuampar mengusut tuntas upaya penyulingan gas elpiji di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batuampar. Pemilik maupun pihak yang terlibat harus diseret sampai ke pengadilan.

"Penindakan hukumnya kita serahkan lah ke Polisi. Kita minta supaya benar-benar diusut tutas dan sampai ke pengadilan," ujar Rudi, usai melakukan pengerebekan di gudang penyulingan gas yang diketahui milik Han Sun Lai, Rabu (29/5/2013).

Menurut Rudi, upaya penyulingan gas ini jelas-jelas membuat masyarakat resah. Bahkan, penyulingan itu merupakan faktor terjadinya kelangkaan gas elpiji di Batam.

Tak hanya itu, upaya penindakan yang akan mereka lakukan bersama tim yang sudah dibentuk akan terlus berlanjut. Diyakininya, penyulingan gas bukan hanya di Batu Merah, namun juga berada di beberapa tempat lain, yang saat ini sedang dicari oleh tim tersebut.

"Semua akan kita tindak tanpa terkecuali. Kalau terbukti harus diproses secara hukum," tegasnya.

Selain pihak kepolisian, lanjut Rudi, Pertamina juga sudah perlu melakukan evaluasi terhadap agen-agen pendistribusi gas elpiji tersebut. Bukan tidak mungkin, upaya penyulingan ini berlangsung karena adanya kerjasama antara agen dengan para pelaku.

"Sudah beberapa kali saya katakan, Pertamina harus melakukan evaluasi terhadap para agen. Tapi saya tak mau berbicara ke belakang, yang pasti jika masih ditemukan lagi adanya penyulingan pasti akan saya tindak," pungkas Rudi.

Editor: Dodo