Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga ABG di Lingga Dibekuk Polisi Usai Curi Kabel
Oleh : Juhari
Selasa | 28-05-2013 | 14:23 WIB
abg-pencuri-kabel-linga.jpg Honda-Batam
Tiga ABG pelaku pencurian kabel di TK HAndayani, Dabo.

LINGGA, batamtoday - Tiga Anak Baru Gede (ABG) masing berinisial AH, HL dan MA dibekuk anggota Polsek Dabo karena melakukan pencurian kabel listrik di TK Handayani, Dabo, Kabupaten Lingga.

Kapolsek Dabo, AKP Syafruddin Anwar mengatakan peristiwa pencurian berlangsung pada 6 April dan ketiga pelaku ditangkap di sejumlah tempat berbeda pada Sabtu (25/5/2013).

"Mereka anak di bawah umur dan diketahui sudah tidak bersekolah lagi," kata Syafruddin, Selasa (28/5/2013).

AH, warga Sekop Darat ditangkap saat bermain di rumah temannya, bilangan Lorong Fajar. HL, warga Mutiara Kampung Damnah ditangkap di Setajam dan MA dibekuk di bilangan Lorong Fajar.

Penangkapan terhadap etiga ABG itu merupakan tindak lanjut dari laporan guru TK Handayani yang melapor ke Polsek Dabo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku pencurian tersebut adalah ketiga ABG tersebut.

Otak pencurian diketahui adaah AH dan hasil dari penjualan kabel curian digunakan untuk jajan dan membeli rokok.

Kini ketiga ABG itu masih menjalani proses hukum selanjutnya.

Editor: Dodo