Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Penambangan Pasir Ilegal di Belakang Mapolda Kepri
Oleh : Ali
Senin | 20-05-2013 | 14:32 WIB
pantai-tanjung-memban-tercemar-lumpur.jpg Honda-Batam
Pantai Tanjung Memban yang tercemar lumpur dampak dari penambangan pasir secara ilegal di belakang Mapolda Kepri.

BATAM, batamtoday - Warga Tanjung Memban, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa kembali meresahkan aktivitas penambangan pasir darat di Tanjung Batu Mergong, Memban, tepatnya di belakang Mapolda Kepri.

Raja Ahmad (60), pemuka masyarakat Tanjung Memban mengatakan akibat aktivitas penambangan pasir darat ilegal di belakang Mapolda Kepri, Pantai Memban terkotori tanah kuning yang membuat pantai tersebut berlumpur.

"Mereka menyedot pasir dari bukit di Tanjung Batu Mergong, tepat di belakang Polda Kepri, dari tanah yang dikeruk, pasirnya saja yang tersaring, tanah kuningnya pada saat di sedot hingga proses penyedotan mencair dengan air. Sehingga air tadi mengalir ke laut melalui beberapa parit ke laut," ujarnya di Pantai Memban, Senin (20/5/2013).

Menurutnya, aktivitas ilegal itu dilakukan sejak pukul 04.00 Wib hingga subuh hari, dengan puluhan mesin yang dioperasikan.

"Akibatnya ekosistim laut ditempat kami hancur, pantai kami sudah tidak indah lagi, karena lumpur sudah setinggi 30 centimenter. Secara tidak langsung tentunya pendapatan nelayan disini sudah turun drastis," katanya kembali.

Lebih lanjut dikatakan warga asli Tanjung Memban ini, penambangan pasir darat ini telah ditertibkan oleh tim terpadu Bapedalda Kota Batam pada Maret lalu.

Seiring beberapa mesin yang disita, tambahnya aktivitas penambangan pasir ilegal di Batu Mergong semakin menggila. Jumlah mesin dan penambang kian bertambah dari sebelumnya.

"Pintu masuk aktifitas penambangan ini masuknya bukan dari sini (Memban). Tapi dari samping Polda Kepri. Kalau dari sini tentunya sudah kami  palang dengan portal," jelasnya kembali.

Shyafwan, staf Bapedalda Kota Batam yang dijumpai di Tanjung Memban mengatakan sejauh ini pihaknya kesulitan pada saat melakukan penertiban. Karena ketika dilakukan penertiban, penambang ilegal tersebut sudah tahu sehingga dengan cepat menyimpan mesinnya.

"Sudah beberapa kali kita tertibkan, terakhir baru-baru ini, tetapi hanya beberapa saja yang dapat kita angkut, karena sebagaian mesinnya sudah disembunyikan penambang ke hutan dan dengan cara menenggelamkan mesin tersebut," terangnya.

Munculnya penambangan ini yang tentunya dapat merugikan warga, mulai longsor di lokasi penambangan hingga pencemaran lingkungan yang merusak ekosistim laut. Warga meminta ketegasan aparat terkait dalam hal penambangan pasir ilegal dapat dihentikan secara total, bukan kucing-kucingan seperti saat ini.

Editor: Dodo