Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasib Mantan Buruh DKP Batam Belum Jelas
Oleh : Gokli
Senin | 20-05-2013 | 14:00 WIB
buruh-dkp-tuntut-nasib.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Para buruh lepas di DKP saat menuntut kejelasan nasib beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Sebanyak 31 orang buruh di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam yang menuntut upah pesangon setelah diputus kontrak sepihak sampai saat belum jelas.

Kepada DKP Batam, Sulaiman Nababa, mengatakan pihaknya masih melakukan konsultasi,  sehingga tuntutan 31 buruh mengenai pesangon belum bisa diberikan.

"Masih konsultasi, belum selesai," ujar dia, Senin (20/5/2013) siang, di Gedung DPRD Batam, usai mengikuti Rapat Paripurna.

Sebelumnya, ke-31 mantan buruh tersebut sudah melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Batam, Rudi untuk membahas mengenai tuntutan pesangon itu. Tetapi, karena tidak ada anggaran untuk upah pesangon Rudi berjanji akan mengonsultasikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.

"Pemko tidak ada anggaran untuk pesangon. Kita konsultasikan dulu kepada BPK, kalau disetujui akan dianggarkan," katanya kala itu.

Puluhan buruh itu juga mengaku, setelah diputus kontrak oleh DKP, mereka tidak lagi memiliki pekerjan. Sehingga upah pesangon mereka tuntut dibayarkan untuk dapat menghidupi sanak keluarganya sebelum mendpat pekerjaan lain.

"Kami menuntut upah pesangon itu suapaya bisa menghidupi sanak keluarga," aku Abu, salah satu buruh yang diputus kontrak oleh DKP Batam.

Editor: Dodo