Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasangan Malaysia Dibui karena Sebabkan Pembantu Tewas Kelaparan
Oleh : Dodo
Kamis | 16-05-2013 | 17:50 WIB

PENANG - Pasangan majikan di Malaysia dijatuhi penjara selama 24 tahun karena memaksa pembantu mereka menderita kelaparan hingga meninggal dunia.

Pengadilan Tinggi Penang pada Kamis (16/5/2013) memutuskan bahwa Soh Chew Tong, 44, dan istrinya Chin Chui Ling, 42, harus menjalani hukuman penjara selama 24 tahun sejak penangkapan mereka pada 1 April 2012.

Pembantu mereka Mey Sichan, 24, warga negara Kamboja, meninggal dunia sebuah ruko di negara bagian Penang tahun lalu. Ia bekerja untuk majikan pemilik toko bangunan sejak September 2011.

Hakim Datuk Zamani Abdul Rahim mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut telah merusak citra Malaysia karena Kamboja telah menyatakan menghentikan pengiriman tenaga kerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Radang Lambung

Hakim mengatakan terdakwa tidak boleh menganiaya orang lain.

"Saya juga mempunyai pembantu, bila mereka tidak cocok saya kembalikan mereka, untuk apa rotan dan penyiksaan," kata Zamani seperti dikutip situs berita Malaysian Insider.

Menurut hakim, bukti yang diserahkan ke pengadilan menunjukkan Mey Sichan dipaksa tidak makan dalam waktu lama.

Berdasarkan laporan forensik ia memiliki tinggi badan 148 sentimeter dengan bobot hanya 26,1 kilogram ketika meninggal dunia.

Kantor berita AFP melaporkan Mei Sichan meninggal karena radang lambung dan penyakit borok yang kemungkinan besar terjadi setelah kekurangan makan dalam periode yang lama.

Sumber: BBC