Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Stagen untuk Sembunyikan Ekstasi

4.516 Butir, Jumlah Ekstasi yang Hendak Diselundupkan Warga Singapura
Oleh : Ali
Senin | 13-05-2013 | 13:33 WIB
foto-tersangka-ekstasi.jpg Honda-Batam
Suwarso dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim menunjukkan foto warga Singapura pelaku penyelundupan 45.15 butir ekstasi.

BATAM, batamtoday - Setelah dilakukan penghitungan oleh petugas gabungan di Bandara Hang Nadim, jumlah ekstasi yang hendak diselundupkan oleh warga Singapura bernama Colin Heng Wee Keng alias Wang Weu Qiang (44) sebanyak 4.516 butir.

"Selain barang bukti berbentuk lima bungkus berjumlah 4.516 butir dengan dua jenis Sian Niang 4 bungkus berwarna hijau dan satu bungkus warna ping, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 10.033.000,- dan uang tunai 8 Ringgit Malaysia dari dompet dan di dalam tas pinggang tersangka," ujar Suwarso, Plh Kepala Bandara Hang Nadim, Batam dalam eksposnya.

Dijelaskannya, tersangka diamankan pada saat diperiksa oleh petugas Avsec di pintu Word Through lantai dua, pintu get A7 dan 8. Setelah diperiksa, ternyata tersangka menggunakan stagen. Lanjutnya, tersangka mengaku stagen digunakan untuk obat sakit pinggang.

"Di dalam stagen, tersangka menyimpan 5 bungkus pil ekstasi. Awalnya tersangka sempat menolak ketika petugas memintanya untuk membuka bajunya sendiri, setelah dibawa ke ruang khusus di bandara, terpaksa petugas membuka bajunya dengan paksa," terang Suwarso kembali.

Suwarso mengatakan, awalnya tersangka berhasil lolos dari petugas Avsec di pintu kedatangan bandara. Setelah diperiksa, tersangka berhasil lolos di pintu utama, karena pada saat masuk ke bandara, tersangka bersamaan dengan calon penumpang lain. Sehingga akan diperiksa, tersangka berhasil lolos hingga check in.

"Tersangka menggunakan pesawat Lion Air seharga 700 ribu dengan nomor penerbangan JT377 jam 11.20 WIB tujuan Jakarta dari Hang Nadim," jelasnya.

Hingga saat ini, tersangka Colin Heng Wee Keng alias Wang Weu Qiang berserta  sebanyak 4.516 butir ekstasi bersama barang buktui lainnya, dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Dodo