Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aida Minta Pemerintah Segera Sahkan RTRW Kepri
Oleh : Surya
Minggu | 12-05-2013 | 20:20 WIB
Aida Ismeth abdullah2.jpg Honda-Batam

Anggota DPD RI asal Kepri Aida Z Ismeth

JAKARTA, batamtoday -Anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Aida Ismeth meminta pemerintah pusat segera menerbitkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebab, persoalan tata ruang tersebut masih menjadi salah satu masalah yang sangat menghambat pembanguan di Kepri.

"DPD RI dari Kepulauan Riau meminta DPD RI untuk segera mendesak kementerian terkait agar segera menerbitkan RTRW Provinsi Kepualaun Riau. Karena persoalan tata ruang di Provinsi Kepulauan Riau masih menjadi salah satu masalah yang menghambat pembangunan," kata Aida di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Menurut Aida, padu serasi RTRW Provinsi Kepri dari Pemprov Kepri sudah selesai semua. Hasil padu serasi itu telah diserahkan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mendapatkan pengesahan.

"Namun rencana tata ruang dan wilayah yang diajukan Pemprov Kepri, belum juga diterbitkan oleh pemerintah pesat, dan masih berada di Kementerian kehutanan. Ini bentuk pengawasan kami terhadap pelaksanaan UU No. 26 Tahun 27 tentang Penataan Ruang," katanya.

Editor : Surya Irawan