Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diputus Sepihak, 31 Buruh Lepas Geruduk DKP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 07-05-2013 | 11:28 WIB
buruh-lepas-dkp-batam.jpg Honda-Batam
(Foto: irwan/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Sebanyak 31 buruh lepas mendatangi Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam di Sekupang untuk mempertanyakan keputusan instansi itu yang memutus sepihak kerja mereka, Selasa (7/5/2013).


Para buruh lepas yang dikoordinir oleh Persatuan Keluarga Kenari (PKNK) ini menggembok pintu gerbang kantor dinas tersebut lantaran merasa kecewa karena tak satupun pejabat menemui mereka dengan alasan sedang dinas luar.

"Mereka sudah bekerja lebih dari 3 tahun dan harusnya dipermanenkan, bahkan ada yang sudah kerja hingga 12 tahun. Ini kenapa malah di-PHK," kata Iswahyudi, koordinator PKNK.

Dia juga menyebutkan para buruh ini datang ke DKP Batam untuk meminta pesangon, termasuk gaji mereka yang sudah 4 bulan terakhir ini tak pernah mereka terima.

Alasan pemecatan, kata Iswahyudi, Kepala DKP Batam Sulaeman Nababan menilai para buruh lepas ini sudah berusia lanjut, dengan kisaran umur antara 40 hingga 50 tahun.

"Kenapa Kepala DKP tak memberitahukan sebelumnya, hingga hari ini mereka masih bekerja membersihkan sampah di sejumlah wilayah Batam," kata dia.

Sejak Januari lalu, para buruh lepas ini sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan Sulaeman namun tak ada titik temu.

"Kami akan duduki kantor ini dan kami tunggu sampai kepala dinas datang," ujarnya.

Editor: Dodo