Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Upah Petugas Kebersihan di RSUD Kepri di Bawah UMK
Oleh : Arjo
Senin | 06-05-2013 | 14:23 WIB
RSUD-Kepri-Tanjunguban.gif Honda-Batam
RSUD Kepri di Tanjunguban.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Petugas kebersihan atau cleaning service di RSUD Kepri yang disalurkan melalui PT Multi Azam (MA) ternyata diupah dengan bayaran di bawah Upah Minimum Kabupaten Bintan sebesar Rp 1,9 juta. Mereka hanya mengantongi upah Rp 1,2 juta setiap bulannya.

"Kami ada 20 orang karyawan, memang gaji tidak ada yang sesuai dengan UMK Bintan," kata seorang petugas kebersihan yang tak mau disebutkan namanya kepada batamtoday di RSUD Kepri Tanjunguban, Senin (6/5/2013).

Selain itu karyawan itu juga menyampaikan, sebelumnya pihak PT MA juga sudah menegaskan agar karyawan tidak melaporkan masalah upah kepada siapa pun karena kalau ketahuan akan dipecat.

Isra Gigantara Kepala Tata Usaha RSUD Kepri Tanjunguban kepada batamtoday menyebutkan terkait masalah pembayaran upah di bawah standar UMK yang diterapkan oleh perusahaan sub kontraktor RS tersebut sejauh ini di luar kewenangan dari pihaknya.

"Prosesnya melalui lelang dan pemenang tender sudah menyanggupi untuk membayar upah sesuai dengan standar. Artinya antara RS dan sub kontraktor sudah sepakat untuk memenuhi hak karyawan sesuai dengan aturan," terangnya.

Budianto, pimpinan PT MA yang dikonfirmasi melalui ponselnya, sampai berita ini diunggah belum memberikan jawaban secara resmi.

"Sebentar saya telepon ya pak," ujarnya melalui pesan singkat dari ponselnya.

Editor: Dodo