Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Pencuri Kaya di Tanjungpinang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oleh : Agus Heryanto
Kamis | 02-05-2013 | 14:35 WIB
rumah-dadang.gif Honda-Batam
Rumah mewah milik Dadang di Perumahan Mahkota Alam Raya.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Masih ingat komplotan pembobol rumah mewah di Tanjungpinang yang tertangkap beberapa waktu lalu? Kini gembong komplotan, Dadang yang ternyata kaya raya, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan dinyatakan P-21 alias lengkap.

AKP Memo Ardian, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang mengatakan, selain Dadang, terdapat satu berkas atas nama Iwan yang juga sudah diterima jaksa pada Rabu (1/5/2013) kemarin.

"Mereka segera disidangkan," kata Memo singkat, Kamis (2/5/2013).

Sambil menunggu proses persidangan, keduanya kini dititipkan di Rutan Tanjungpinang.

Seperti diberitakan, Dadang merupakan otak dari pencurian di sejumlah rumah mewah di Tanjungpinang. Bersama dengan Suherman alias Iwan, dia bahkan pernah membobol rumah Wakil Wali Kota Syahrul.

Mereka ditangkap pada Senin (28/1/2013) dan turut diamankan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk pistol airsoft gun jenis Walter dan Baretta, sembilan ponsel merk Blackberry, Samsung, Nokia, Motorolla dan sejumlah jenis BB lainnya.

Selain itu, turut diamankan tablet masing-masing bermerek Samsung 10 Inci, 2 unit Samsung Galaksi Tab 7 Inci dan satu tablet Apple, laptop merk Toshiba tiga unit, Acer satu unit serta satu unit motor Yamaha Jupiter serta sejumlah uang tunai di dalam dompet bersama satu unit pisau belati.

Adapun modus operandi pelaku, kata Memo saat itu, sebelum beraksi melakukan pembongkaran terlebih dahulu. Pelaku mengintai lokasi dan situasi rumah korbannya ketika pelaku menghadiri acara-acara pesta.

"Setelah mengintai rumah korbannya saat menghadiri pesta, selanjutnya gembong spesialis pencurian rumah mewah ini, merencanakan pergerakan setiap malam Jumat dan Senin," ujar Memo.

Editor: Dodo