Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kumpulkan Gubernur se-Indonesia

Pemerintah Wajibkan Mobil Pribadi Beli Bensin Rp 6.500 Perliter
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 16-04-2013 | 14:47 WIB

JAKARTA, batamtoday  - Pemerintah pusat dan para gubernur se-Indonesia sepakat menaikkan harga BBM bersubdisi dari Rp 4.500/liter menjadi Rp 6.500/liter.

Namun, ketentuan itu hanya berlaku bagi mobil pribadi plat hitam. Sedangkan untuk sepeda motor dan angkutan umum plat kuning, harga bensin premium tetap pada Rp 4.500 liter.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian MS Hidayat usai Rapat Terpadu Sosialisasi Kebijakan BBM bersubsidi antara pemerintah dengan para gubernur se-Indonesia di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (16/4/2013).

"Jadi tadi sudah kesepakatan kita (pemerintah, red) dengan para gubernur, akan melakukan itu penyesuaian harga," kata Hidayat.

Dalam pembahasan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, kata Hidayat, para gubernur tidak menolak kebijakan tersebut. Bahkan, menurutnya ada beberapa yang menyarankan kenaikan penuh untuk semua kendaraan.

"Mereka secara prinsip menginginkan dilakukan sesuai keinginan pemerintah malah ada 1 atau 2 gubernur meminta dinaikkan 1 harga saja," jelasnya.

Namun, menurutnya, pemerintah masih menilai ada sebagian masyarakat yang harus diberikan subsidi.  "Kami masih melihat ada kelompok yang masih belum mampu. Tetapi para gubernur telah dipastikan siap untuk menjalankan kebijakan. Ini baru mengondisikan Gubernur," katanya.

Sedangkan Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, para gubernur se-Indoensia diminta mengamankan kebijakan dalam pelaksanaanya di lapangan karena rentan menimbulkan masalah di lapangan. 

"Pelaksanaannya di lapangan ini harus dijaga oleh para gubernur, bupati, walikota sehingga di SPBU-SPBU tidak terlalu rentan terhadap soal. Jadi semuanya harus dimengerti," kata Jero.

Karena itu, pemerintah kata Jero, memandang perlu untuk melakukan sosialisasi kebijakan BBM bersubdisi kepada para gubernur se-Indonesia agar masyarakat tidak terkejut saat opsi ini direalisasikan.

"Rakyat tidak suka juga dikejut harus ada yang pas. Penghematan tidak bisa seperti yang kita harapkan. Kira-kira segitu, mestinya begini. Jadi kita kompromi semua untuk rakyat semua untuk bangsa untuk pemerintah agar subisdinya turun terus pemerataannya terjadi," jelasnya.

Jero menginginkan opsi yang diambil diterima secara logis oleh masyarakat. Sehingga, menurutnya tidak ada pemikiran bahwa opsi tersebut dikarenakan situasi politik.

"Ini akan menjadi logis di mata rakyat kemudian yang bagi kurang mampu dan miskin akan dialirkan subsidinya. Jadi ini bagian dari pemerataan sehingga ini kita kerjakan bersama-sama agar rakyat dapat mengerti sehingga tidak dibiaskan ke politik," katanya.

Hidayat menambahkan, kenaikan Rp 2.000 untuk mobil pribadi dari Rp 4.500 ke Rp 6.500 untuk mengurangi beban subsidi BBM agar tidak jebol, karena BBM non subsidi tetap dijual pada kisaran Rp 9.000.

"Kenaikan (harga premum) hanya untuk mobil pribadi, tadi diasumsikan Rp 4.500 ke Rp 6.500, yang non subsidi Rp 9.000. Sepeda motor bisa Rp 4.500 atau kalau dia mau Rp 6.500 nggak dilarang," tambahnya.

Menurut Hidayat, mobil pribadi layak mendapatkan kenaikan sedikit atau adanya pengurangan subsidi BBM. Dengan demikian dana penghematan subsidi bisa dinikmati kalangan tidak mampu.

Untuk sepeda motor, konsumsi BBM bersubsidi tetap akan diperoleh secara utuh sehingga pengguna sepeda motor jangan khawatir merasakan kenaikan harga BBM subsidi.

Oleh karena itu, pada Mei nanti keputusan akhirnya tentang besaran kenaikan harga BBM subsidi untuk mobil plat hitam. "Nanti Mei diputuskan, tunggu keputusan Presiden," katanya.

Harga BBM bersubsidi saat ini berdasarkan keputusan pemerintah pada 15 Januari 2009 dengan harga premium Rp4.500 per liter, harga minyak solar Rp4.500 per liter dan harga minyak tanah Rp2.500 per liter.

Anggaran subsidi dalam APBN 2013 naik Rp48 triliun atau sekitar 18% dari APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.

Untuk tahun ini, kuota BBM bersubsidi adalah 46 juta kl. Sementara pada 2012 kuota BBM dari semula 40,4 juta kl menjadi 44,04 juta kl dan ada penambahan 1,2 juta kl sehingga totalnya menjadi 45,23 juta kl.

Rapat Terpadu tersebut dipimpin Menko Perekonomian Hatta Radjasa, dan dihadiri 6 menteri antara lain Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS Hidayat dan Menteri ESDM Jero Wacik, serta gubernur 33 provinsi.

Editor : Surya