Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RTH di Tanjungpinang Tinggal 12 Persen
Oleh : Agus Heryanto
Selasa | 16-04-2013 | 13:13 WIB
tanjungpinang.jpg Honda-Batam
(Foto: bapedaltanjungpinang.go.id)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kota Tanjungpinang hanya memiliki 12 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari total luas lahan. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup mengisyaratkan setiap kota setidaknya menyisakan 30 persen lahannya untuk RTH.

"12 persen itu salah satunya mencakup hutan lindung di Tanjungpinang," kata Syafrial Effi, Sekretaris Kota Tanjungpinang, Selasa (16/4/2013).

Parahnya, sebagai daerah pulau, Tanjungpinang hanya memiliki hutan bakau seluas 3 persen saja.

Untuk menutupi defisit RTH, Pemko Tanjungpinang berencana menyatukan persentse RTH dengan Kabupaten Bintan sehingga hitungannya bukan per daerah melainkan per pulau.

Selain itu, sejumlah daerah di Tanjungpinang nantinya akan ditetapkan sebagai RTH baru untuk menutupi defisit itu.

Editor: Dodo