Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Pelaku Bobol Rumah Dibekuk Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 28-03-2011 | 14:58 WIB
laptop2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bobol Rumah - Ninosen Adrian, pelaku pencurian saat diekspose Polsekta Lubuk Baja, Senin, 28 Maret 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Buser reskrim Kepolisian Sektor Lubuk Baja kembali membekuk pelaku spesialis pembobol rumah kosong di Batam. Ninosen Andrian (20), pelaku pencurian ditangkap polisi di Pasar Angkasa Nagoya, Jumat, 25 Maret 2011 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil dua buah laptop dan sebuah handphone dari sebuah rumah kosong yang ditinggal penghuninya pada hari Minggu, 26 Desember yang lalu di Perumahan Happy Garden.

"Berdasarkan keterangan pelapor dan penyidikan pihak kepolisian mngarah kepada pelaku," kata Kapolsekta Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Chrisman Panjaitan kepada batamtoday, Senin, 28 Desember 2011.

Chrisman menambahkan, pelaku adalah pemain lama dan pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Batu Ampar karena beberapa kali melalukan pencurian handphone di di daerah Jodoh dan Bukit Senyum.

"Selain pelaku, barang bukti sebuah laptop berhasil kita amankan," lanjutnya.

Hasil penyidikan polisi, pelaku sudah empat kali melakukan aksi pencurian di Perumahan Happy Garden. Sasaran pelaku adalah rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya dan melakukan aksinya dengan mencongkel pintu atau jendela.

"Dalam aksinya kali ini, ditaksir krugian sebesar Rp4 juta," terang Chrisman.

Sementara itu, pelaku mengatakan rumah kosong yang dibobolnya itu tak lain adalah kediaman pacarnya sendiri. Saat itu korban sedang tidak ada dirumah, pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel kaca jendela untuk masuk ke dalam rumah.

"Saya congkel kaca jendela untuk masuk ke dalam rumah dengan menggunakan besi yang ada di sekitar situ," kata Nino.

Nino menambahkan, setelah berhasil masuk dia langsung mengambil dua buah laptop dan sebuah handphone di dalam kamar korban karena sudah tahu dimana keberadaan barang tersebut.

Laptop dijual pelaku kepada seseorang dengan harga Rp1,8 juta sdangkan handphone dijual pelaku seharga Rp400 ribu. Sedangkan sebuah laptop lagi belum sempat dijual pelaku dan sekarang diamankan polisi.

"Butuh uang untuk bayar kos bang, jadi saya lakukan itu," kata pemuda asal Sumatera Barat ini.

Atas perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Lubuk Baja dan akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Sektor Lubuk Baja juga menangkap Ferianto alias Gepeng (32), salah seorang sindikat spesialis pembobol rumah kosong di Batam berakhir di Kota Rembang, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap buser Kepolisian Sektor Lubuk Baja, Selasa, 22 Maret 2011 lalu.