Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tandatangani MoU Pembangunan Perumahan dengan Pemprov Kepri

Menpera Targetkan Kepri Bebas Rumah Kumuh pada 2014
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 03-04-2013 | 20:52 WIB
Menpera-Djan-Faridz-saat-melakukan-Konfrensi-Press-dengan-wartawan-di-Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Menpera Djan Faridz dan Gubernur M. Sani saat menggelar konferensi pers di Gedung Daerah Kepri di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz menargetkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat bebas dari rumah kumuh pada 2014 mendatang.


Untuk itu, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mendorong Pemprov Kepri membangun perumahan murah dan layak huni sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah-rumah kumuh.

Menpera Djan Faridz juga meminta pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kerjasama dengan Kemenpera serta serius dalam pelaksanaan program pembangunan perumahan untuk masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

"Saya menargetkan Provinsi Kepri bisa bebas rumah kumuh pada tahun 2014 yang akan datang," kata Djan Faridz usai menandatangani perjanjian kerjasama tentang Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Gubernur Kepri Muhammad Sani di Gedung Daerah Pemprov Kepri, Rabu (3/4/2013).

Menurut Djan Faridz, Kemenpera akan terus mendorong Pemda untuk memberikan perhatian serius untuk program pembangunan perumahan untuk masyarakat yang masih banyak tinggal di rumah tidak layak huni.

"Adanya kerjasama dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, sektor swasta serta masyarakat tentunya akan membuat program perumahan dapat berjalan dengan baik," kata Menpera.

Terkait kerjasama tersebut dirinya menilai, kerjasama antara Pemprov Kepri dan kabupaten/ kota yang ada di wilayah tersebut sudah berjalan cukup baik. Hal itu terlihat dari dukungan APBD serta masyarakat dalam program bedah rumah akan mampu membuat Kepri menjadi daerah yang mampu bebas dari kawasan kumuh dalam waktu cepat.

"Kerjasama antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat mencerminkan bahwa kepala daerah di Kepri sangat serius menangani program perumahan. Hal itu sangat luar biasa dan prestasi yang patut dicontoh oleh Kepala daerah lain karena Pemda yang tahu lokasi dan kondisi rumah masyrakatnya," katanya.

Selain Kerjasama dengan Gubernur Kepri, dalam kegiatan tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Deputi Pembiayaan, Deputi Perumahan Formal, Deputi Pengembangan Kawasan dan Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera dengan tujuh Bupati dan Walikota di Provinsi Kepulauan Riau.

Beberapa kepala daerah yang menandatangani kerjasama tersebut antara lain Walikota Tanjung Pinang Lis Darmasyah, Wakil Walikota Batam Rudi, Bupati Kepulauan Anambas Teuku Muktaruddin, Bupati Karimun Nurdin Basirun, Bupati Bintan Anshar Ahmad, Bupati Lingga Daria, dan Bupati Natuna Ilyas Sabli.

Selain itu juga ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Kepala Sekretariat Tetap Bapertarum PNS dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang Rumah PNS dan Perjanjian Kerjasama Operasional antara Pemimpin Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) Kemenpera dengan BPD Kepulauan Riau tentang penyaluran FLPP.

"Saya harap akan ada implementasi yang nyata di lapangan untuk pelaksaan perjanjian kerjasama ini. Kemenpera dalam dua tahun ini juga akan membantu setidaknya 20.000 unit rumah tidak layak huni di Kepri," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Muhammad Sani mengatakan, berdasarkan data BPS setidaknya ada 35.000 unit rumah masyarakat yang tidak layak huni. Setiap tahun Pemprov Kepri setidaknya mentargetkan 4.000 unit rumah bisa di bedah sehingga lebih layak untuk dihuni.

Editor : Surya