Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Pemberlakuan Upah Sektoral, Buruh PT Palma Mogok Kerja
Oleh : Berton Siregar
Senin | 01-04-2013 | 10:59 WIB
[alma-mogok.jpg Honda-Batam
(Foto: Berton/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Puluhan buruh PT Palma Progress Shipyard menggelar pemogokan kerja menuntut pembayaran upah sesuai UMK Batam 2013, Senin (1/4/2013).

Agus, salah seorang buruh menuturkan selama ini dirinya bersama puluhan buruh perusahaan tersebut hanya menerima upah Rp1,65 juta. Padahal UMK Batam 2013 yang berlaku secara sektoral berada di angka Rp2,14 juta.

"Manajemen telah memanggil foreman dan supervisor untuk melakukan perundingan," kata dia.

Hasil perundingan yang disepakati antara buruh dan manajemen yakni gaji pokok sebesar Rp2 juta dan tunjangan sebesar Rp200 ribu dan perhitungan rapel per Januari akan dibaarkan pada pembayaran upah April ini.

Kesepakatan tersebut ditolak oleh sejumlah buruh, terutama bagian helper, fitter dan welder. Mereka tetap melanjutkan pemogokan.

Belum diketahui apakah akan ada perundingan susulan antara buruh dan manajemen PT Palma.

Editor: Dodo